Limbah Bleacing Earth Diduga dari PT Bukara Dibuang di Pemukiman Warga

/ Rabu, 14 September 2022 / 07.30.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ancaman pencemaran lingkungan terjadi lagi, PT Bumi Karyatama Raharja (Bukara) diduga membuang limbah produksi mereka ke pemukiman warga.

Limbah berbentuk tanah warna kuning sisa produksi bleacing earth penjernih minyak goreng yang perusahaannya beralamat di Jalan Hamparan Perak Dusun I Pauh Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang ini diduga memanfaatkan pihak ketiga mengangkut limbahnya dan dijual ke pasaran untuk bahan timbunan. 

Sumber wartawan menyebutkan, PT Bukara memproduksi Bleaching Earth untuk penjernih minyak goreng di Pasarkan untuk dalam dan luar negeri. “Hasil industri PT Bukara adalah bleaching earth bahan penjernih minyak goreng yang dipasarkan dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Disebutkan sumber, dalam produksi bahan dasar nya adalah tanah liat kering (Bentonite) asal India  dicampur Asam Sulfat (H2SO4) yang dimasak (Steam) selama 12 jam lalu dicuci (washing) dengan air dan diendapkan. Setelah itu dilakukan pemisahan bahan produksi bleaching earth dan air yang dicampur dengan kapur tohor selanjutnya dipress hingga menjadi limbah berwarna kuning dan air sisa diolah di Instalasi pengelohan air limbah.

Pantauan wartawan, Selasa (13/9/2022) truk pengangkut limbah kuning berseliweran keluar masuk dari area pabrik PT Bukara. Terlihat juga tumpukan limbah bleacing eart ini menumpuk di depan pemukiman warga di Jalan Hamparan Perah, di Jalan Andansari Kel.Terjun dan beberapa lokasi lain.

Salah seorang supir Truk pengangkut limbah PT Bukara yang enggan disebut namanya mengaku, limbah yang dibawa nya dari PT Bukara.

"Dari (dibawa,red) PT Bukara," ujarnya singkat sembari melanjutkan perjalanannya via Jalan Baru Andansari Kel. Terjun Medan Marelan.

Manajemen PT Bukara beberapa kali dikonfirmasi ke kantornya, Selasa (13/9/2022) terhalang petugas Security. Pengamanan pabrik Deny Rinaldi mengatakan, karyawan yang bisa menerima wartawan tak ada di tempat.

"Staff yang bisa menerima wartawan tak ada di kantor. Saya yang lebih tahu," katanya menjawab wartawan meski disampaikan untuk dibuatkan janji wawancara dengan manajemen PT Bukara. 

Info diperoleh, masalah limbah PT Bukara ini telah berulang kali ditangani kepolisian. Maret 2019 lalu, truk pengangkut limbah PT Bukara pernah diamankan Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumut pernah juga memeriksa truk pengangkut limbah perusahaan PMA. (PS/HERMANTO)


Komentar Anda

Terkini: