POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Tokoh masyarakat Desa Lumban Ratus Kec. Tano Tombangan Angkola C. Panggabean meminta Bawaslu Tapanuli Selatan untuk transparan dan tidak terima Panwascam Titipan walaupun ada yang mengaku suruhan oknum Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dari Ormas dan Berbagai unsur masyarakat lainnya.
Ditegaskan dia, transparansi dalam seleksi penerimaan Penerimaan Panwaslu Kecamatan menjadi mutlak, apalagi seluruh Kecamatan di seluruh Indonesia memasuki tahapan rekrutmen Panwaslu Kecamatan
"Praduga tidak bersalahnya, jangan sampai ada titipan-titipan. Apalagi banyak oknum yang berkepentingan untuk Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan Kepala Daerah , Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024, karena itu agar Panwascam bekerja profesional diminta kepada timsel Bawaslu Tapsel dan Bawaslu Tapsel agar tidak meloloskan Panwaslu Kecamatan "titipan"," harapnya.
Dari informasi yang beredar diduga Panwascam titipan menjadi bahan perbincangan di tengah tengah masyarakat baik di kedai kopi, di perkantoran dan tempat tempat umum.
Bila mana dugaan Panwascam titipan banyak, maka dijamin penyelenggaraan pemilu tidak akan netral karena sudah menjadi perpanjangan tangan orang yang berkepentingan," kata C. Panggabean.
Jika dugaan adanya Panwascam titipan, tentu campur tangan pihak ketiga selain Bawaslu Tapsel ini akan mencederai semangat demokrasi.
"Dugaan campur tangan pihak pihak yang berkepentingan ini bisa merusak demokrasi dan membuat penyelenggara pemilu tidak netral lagi," tegasnya.
Untuk itu, C. Panggabean meminta kiranya Timsel Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan untuk tidak meloloskan Calon Panwascam titipan.
"Jika ada dugaan nama nama diduga titipan ini yang lolos Panwascam , berarti proses pemilu tidak akan fair di Tapsel," katanya pesimis.
Maka untuk itu, harap Panggabean, menginginkan kepada komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan agar profesional menentukan Panwascam yang terpilih nanti merupakan orang-orang yang benar-benar netral dan tidak ada unsur kepentingan.
Lebih lanjut disampaikannya, " bahwa untuk perekrutan Panwaslu Pilkada Tapsel beberapa tahun yang lewat terlihat sudah mantap dan sesuai aturan, untuk itu diharapkan untuk perekrutan Panwascam 15 Kecamatan di Tapanuli Selatan diharapkan juga berjalan sesuai mekanisme aturan yang berlaku," harapnya.
Dari informasi yang diperoleh dilapangan banyak calon Panwaacam yang mencari beking orang yang berpengaruh agar bisa menjadi Panwaslu Kecamatan. (PS/BERMAWI)
