Banjir Kepung Aceh Utara, Penjabat Bupati Keluarkan Surat Darurat

/ Kamis, 06 Oktober 2022 / 17.37.00 WIB
Banjir Kepung Aceh Utara, Merembes ke Jalan Lintas antar Kota dalam Provinsi. (FOTO/PS/DAHLAN)

POSKOTASUMATERA.COM | ACEH UTARA - Musibah banjir kembali melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang telah menenggelamkan sekitar 12 Kecamatan, sehingga Penjabat Bupati Aceh Utara melalui Sekretaris Daerah dengan resmi mengeluarkan surat darurat bencana pada hari Rabu 5 Oktober 2022.

Dalam hal tersebut Pj Bupati Aceh Utara yang ditandatangani oleh Sekdakab Aceh Utara A. Murtala mengeluarkan surat pernyataan Bencana dengan nomor : 360 / 1656 / 2022 yang berisikan sebagai berikut

Bupati Aceh Utara menyatakan pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022 Pukul 07.00 WIB telah terjadi Bencana Alam Banjir akibat curah hujan yang tinggi di Kabuputen Aceh Utara, sehingga telah meluapnya air Sungai Kreung Keureuto, Sungai Krueng Peuto, Sungai Krueng
Pirak, Sungai Krueng Sawang Sungai krueng Nisam dan Sungai Krueng Pase.
Kapolsek Lhoksukon tenggelam 

Adapun sejumlah kecamatan yang terjadi banjir besar tahun ini adalah Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Muara Batu. Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong dan Kecamatan Paya Bakong.

Dari sejumlah Kecamatan  tersebut wilayah Kabupaten Aceh Utara yang telah mengakibatkan terendamaya berbagai sarana dan prasarana, infrastruktur, lahan pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dan sudah terganggunya unsur kehidupan dan penghidupan.

Aceh Utara dan Aceh akhirnya mengeluarkan pernyataan status darurat setelah bencana tersebut meluas di berbagai kecamatan akibat hujan lebat terus menerus mengguyur daerah pedalaman wilayah utara Provinsi Aceh.

Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara Hamdani mengatakan penetapan dan pernyataan darurat banjir dikeluarkan setelah rapat dan evaluasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait di daerah itu. 

Dalam hal tersebut P.J Bupati Aceh Utara yang ditandatangani oleh Sekdakab Aceh Utara A. Murtala mengeluarkan surat pernyataan Bencana dengan nomor : 360 / 1656 / 2022.
Debit air sungai semakin besar dan tinggi

"Curah hujan yang tinggi di Kabupaten Aceh Utara mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai seperti Krueng Keureutoe, Krueng Peutoe, Krueng Pirak, Krueng Nisam, Krueng Sawang, dan Krueng Pase, sehingga menyebabkan banjir," kata Hamdani

Hamdani mengatakan pernyataan pemerintah daerah dengan status darurat banjir dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi pada 5 Oktober 2022.

Hamdani mengatakan dalam surat pernyataan tersebut menyebutkan bahwa akibat meluapnya beberapa sungai menyebabkan banjir yang merendam sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

"Banjir juga menyebabkan pengungsian penduduk karena rumah mereka terendam. Serta terjadinya longsor tebing sungai, termasuk merendam lahan pertanian, perkebunan, dan menghambat transportasi masyarakat,"  kata Hamdani. (PS/DAHLAN)
Komentar Anda

Terkini: