Bersama Oknum Polisi dan POM, Asmen Keamanan PT KINRA Diduga Sekap dan Aniaya 2 Warga Pardagangan II

/ Kamis, 06 Oktober 2022 / 14.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SEIMANGKE-Masyarakat Nagori Pardagangan II Kecamatan Bandar heboh, pasalnya 2 warga yang berdomisili disana pada 14 September tengah malam dibawa paksa dan disekap serta dianiaya oleh sekelompok orang disebut-sebut manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA). 

Dua warga bernama Elwal Dani Lubis (42) warga Jalan Besar Huta II Nagari Perdagangan dan Doni Andika Siregar (32) warga Lima Puluh yang berdomisili di Nagari Pardagangan II dibawa paksa Oknum Polri berinisial JS dan Oknum Polisi Militer (POM) berinisial GM bersama Asisten Manager (Asmen) Keamanan PT KINRA Windi Ochtiadi dan staff lain. 

Kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) Elwal Dani Lubis menceritakan, sekitar pukul 23.20 WIB dia dijeput seorang pria berinisial W dan diajak minum kopi di sekitar Simpang Pardagangan. Namun W yang menjeputnya menggunakan sepeda motor malah meninggalkannya, lalu Dani sapaan akrab pria ini mengaku dihadap 2 orang pria menggunakan sepeda motor. 

“Yang jeput saya dari rumah W, lalu saya ditinggal di simpang, selanjutnya datang 2 pria bersepeda motor menghadang . Lalu datang lagi dua mobil dan memerintahkan saya naik ke salah satu mobil itu. Mereka mengaku karyawan PT KINRA dan ada aparat,” kata Dani. 

Didampingi perangkat Desa Nagari Pardagangan II, wawancara media dengan Dani di aula Kantor Nagari mengungkap, warga ini selanjutnya dibawa paksa ke kediaman Doni Andika Siregar. Kedua pemuda ini dituduh mencuri pagar besi milik PT KINRA.

“Saya dipaksa ke rumah Doni (Doni Andika Siregar,red) kami dituduh mencuri pagar milik PT KINRA dan dibawa ke mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangke. Saya dan Doni dipukul dan ditampar sejak dari Mobil hingga ke Mess PT KINRA,” kata Dani dengan raut sedih.

Dani menceritakan, hingga tanggal 15 September 2022 dia dan Doni disekap di Mess PT KINRA lalu sekitar pukul 06.20 WIB mereka diserahkan ke petugas polisi di Polsek Bosar Maligas yang ditangani juru periksa Aipda Panin Silalahi SH. 

“Tanggal 15 September 2022 Pukul 6 subuh lebih dikit, kami diserahkan ke Polsek Bosar Maligas. Juper kami Pak Silalahi (Aipda Panin Silalahi SH,red). Tanggal 18 September 2022 kami dibebaskan, setelah membayar uang ganti rugi Rp. 3 juta yang dikasi oleh Boru Manalu kerabat Doni kepada Pak Silalahi,” beber Dani. 

Dani juga menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas tuduhan pencurian pagar besi yang dialamatkan PT KINRA pada dirinya. Di lokasi terlihat beton dan batang besi pagar masih utuh sedangkan yang tak terlihat jaring pagar di beberapa blok pagar. Di kesempatan itu, Dani juga menunjukkan lokasi penyekapan dirinya dan Doni yang berada di ujung jejeran bangunan satu lantai yang disebut Mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangkei. 

Terpisah, Direktur PT KINRA diwakili Legal Andreas dan Asmen Keamanan Windi Ochtiadi, Rabu (5/10/2022) mengakui adanya kejadian mengamankan 2 warga atas sangkaan pencurian pagar besi milik perusahaan itu. 

Windi Ochtiadi bahkan mengakui membawa 2 oknum aparat polisi dan POM meski enggan menyebutkan mereka. “Saya hanya mengamankan dan membawa ke mess dua warga pelaku pencurian, itupun bersama 2 aparat hukum. Tapi saya tak bisa menyampaikan nama aparat itu,” katanya seolah menutupi identitas.

Asmen Keamanan PT KINRA ini mengaku tak bertanggungjawab atas hal tersebut karena menyebutkan ada level diatasnya yang menjawab  konfirmasi wartawan. Namun dia menyebutkan ada atasannya yang menyuruhnya tanpa bisa menyebutkan nama atasannya. 

Menyangkut dibebaskan dua warga yang diserahkan mereka ke Polsek Bosar Maligas terkait perdamaian antara diri Windi dengan Dani dan Doni dengan membayar ganti rugi Rp. 3 juta. Windi mengaku, tak ada menerima uang 3 juta dari kedua warga itu. 

Menjawab, kewenangannya dalam menandatangani perdamaian atau restorative justice mengatasnamakan PT KINRA, Windi tak dapat menjawabnya dan tak bisa menunjukkan surat kuasa, surat perintah atau surat penugasan dari Direktur PT KINRA.  

Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi  SH dihubungi via Whats Appnya, Rabu (5/10/2022) enggan menanggapi konfirmasi online wartawan. Perwira pertama ini meminta wartawan mewawancarai langsung dirinya ke Polsek Bosar Maligas dengan kekhawatiran salah tulis atas statemennya. Konfirmasi pesan ke Whats Appnya, Kamis (6/10/2022) pun tak dibalas. Meski terlihat 2 centang biru menandakan pesan telah dibaca. 

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung menyampaikan terima kasih atas informasi dan konfirmasi yang disampaikan media. Ronald Sipayung meminta media menghubungi Kapolsek Bosar Maligas. “Terima kasih atas informasinya,” jawab AKBP Ronald Sipayung saat dikonfirmasi dugaan keterlibatan anggotanya berinisial JS dalam penyekapan warga Nagari Pardagangan II. 

Sementara Dandempom I/1 Pematang Siantar Mayor CPM Junilham Sitorus menyampaikan apresiasinya ats info dugaan keterlibatan anggota POM berinisial GM. Dia bahkan meminta warga yang merasa dirugikan segera melapor ke kantornya. 

“Trims infonya mas akan sy dalami dan jika ada yg dirugikan mohon utk laporan k kantor y,” jawab Perwira TNI AD ini menjawab wartawan, Kamis (6/10/2022) di laman Whats Appnya. (PS/RED)


 

Komentar Anda

Terkini: