Dijual Melalui Marketplace, Korban Curanmor Minta Polisi Tangkap Pelaku

/ Selasa, 04 Oktober 2022 / 10.50.00 WIB

POSKOTAAUMATERA.COM-MEDAN-Rasmita Br Perangin - angin, 37, Pr, Warga Jl. H.M Joni Gg. Ani Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan kota, yang merupakan korban Pencurian Sepeda motor, minta pihak Kepolisian menangkap Pelaku utama dan penadah kasus pencurian Sepeda motornya.

Katanya, tim unit reskrim Polsek Medan Kota, sebelumnya sudah berhasil mengamankan seorang laki laki yang bernama Heri Susanto, warga Desa Parang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang mengaku sebagai kaki Penadah barang curian.

Heru susanto ditangkap Polisi saat  transaksi penjualan sepeda motor milik korban dengan teman korban sendiri bernama Okta, warga Jl. Puri Kec. Medan area, pada hari Minggu 11 September 2022 sekira pukul 11.00 WIB, di daerah Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. 

" Saat Polisi mengamankan si Heru itu ia mengaku kalau ia disuruh Sonik  warga Namo ukur untuk menjualkan sepeda motor saya yang di curi itu " Jelas Rasmita kepada sejumlah wartawan Selasa (4//102022) sekira pukul 08.00 WIB.

Dijelaskanya, kalau kronologis kejadian itu pada hari Senin (5/9/2022) sekira 18.45 WIB, anak  korban bernama Iqbal mencuci Sepeda motornya merk Honda Scoopy Nomor Polisi BK 4532 AJM, didepan rumahnya JL. H.M Joni Gg. Ani. Kemudian anak korban masuk  kedalam rumah untuk sholat,  meninggalkan sepeda motornya di halaman rumahnya dengan posisi kunci kontak lengket di Sepeda motor.

Begitu anak korban selesai sholat, ia sangat terkejut karena tidak ada lagi melihat sepeda motornya itu ditempat semula ia parkirkan. Merasa curiga, iapun bergegas keluar dari rumah dan melihat sepeda motornya sudah dibawa lari oleh seseorang  yang tidak dia kenal. 

" Anak saya sempat mengejar pelaku pencuri kereta saya itu  bang, namun sia sia karena pelaku itu langsung tancap gas" tutur Rasmita dengan bernada sedih.

Tidak terima Sepeda Motor saya dibawa lari oleh pelaku maka besoknya tepatnya hari Selasa tanggal 6 September 2022, saya pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Kota, sesuai dengan Nomor: LP/B/532/IX/2022/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 September 2022.

" Mulai hilang kreta saya itu, saya tidak bisa lagi bekerja bang, karena itulah hanya satu satu nya alat kendaraan saya untuk bekerja mencari napkah" Jelas Rasmita.

Karena saya tidak bisa lagi bekerja, saya pun ambil inisiatif untuk mencari tau sendiri siapa pelaku yang mencuri Sepeda motor saya itu dan dimana keberadaan nya.  Dan Pas hari kamis tanggal 8 September 2022, saya melihat Sepeda motor saya itu berada di daerah belawan.

 " Penemuan saya itupun langsung saya laporkan ke salah satu tekab Polsek Medan kota, tapi tekab itu banyak alasan dengan mengatakan kalau daerah itu ( belawan-red) rawan. Dan kemudian akhirnya penemuan saya itu saya laporkan kepada abang saya yang berprofesi wartawan, dan abang saya itu menyuruh saya untuk memastikan kembali kalau sepeda motor yang saya lihat itu benar benar sepeda motor saya saya yang hilang.

Hingga besoknya Jumat, 9 September 2022, saya berangkat lagi bersama teman saya ke daerah Belawan itu untuk memastikannya kembali. Dan saat itu sepeda motor saya itu tidak ada lagi kami lihat ditempat yang saya lihat semua " ujar Rasmita.

Pas hari Sabtu tanggal 10 September 2022, tersangka Heru menawarkan Sepeda motor saya itu melalui Marketplace, tapi dengan kondisi nomor Polisi Sepeda motor saya sudah di buka dan tempat duduk juga diganti. Karena saya yakin kali itu sepeda motor milik saya yang hilang, maka saya pun menyuruh kawan dan keluarga saya untuk pura pura niat membelinya. Dan akhirnya sepakat transaksi pada hari minggu di daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. " Dan disaat transaksi itulah si Heru itu di ringkus Polisi" terangnya.

Sekarang aku pingin tau siapa pelaku utama yang mencuri Sepeda Motor saya itu. Karena hilangnya dalam waktu sangat singkat. Dan saya curiga kalau pelaku utamanya pasti ada disekitar tempat tinggal saya. "Saya pingin tau siapa pelaku utama bang, karena di daerah kami itu dalam sebulan ini udah empat kali terjadi kehilangan kreta" terang mita. 

Dengan sudah menangkap tersangka Heru, yang mengaku sebagai kaki penadah, Polisi sudah gampang untuk menangkap pelaku utama dan juga penadah pencuri Sepeda motor saya itu, Halnya, Polisi sudah bisa melakukan pengembangan dari dasar keterangan tersangka.

" Polisi itu adalah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Dan Polisi itu juga sangat hebat. Jadi tidak ada alasan bagi Polisi kalau Penadah Sepeda motor saya itu adalah mafia ataupun yang lainya. Siapa pun dia, Polisi harus berani menangkap penadahnya karna dengan menangkap penadah itu maka dengan sendirinya Polisi bisa mengetahui siapa pelaku utama" pungkas Rasmita. 

Terkait hal itu, Plt Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan  kalau Heru Susanto, sudah ditangkap saat hendak transaksi jual Sepeda motor curian milik korban. 

" Menurut pengakuan Heru, kalau ia hanya disuruh Sonik untuk menjualkan Sepeda motor milik korban. Dan saat ini Polisi sedang memburu Penadah yang bernama Sonik dan juga pelaku utama "  kata Kanit Reskrim Ipda Widi.(PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: