Ketua PC. GP Ansor Tapsel Ahmad Rivai Purba
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Kalaupun ada anggota GP Ansor yang mendaftar menjadi anggota Calon Panwaslu Kecamatan itu adalah hak pribadi masing masing dan tidak ada ada yang membawa nama ormas GP Ansor untuk mendaftar menjadi Panwaslu Kecamatan, " ujarnya.
Saya meluruskan pemberitaan yang sudah ditayang di salah media online yang salah satu isinya Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk tidak meloloskan Panwaslu Kecamatan yang merupakan titipan dari oknum anggota DPRD Tapsel dari Dapilnya masing masing, Oknum Ormas keagamaan seperti Oknum mengaku dari GP. Ansor, NU, GMKI dan oknum ormas lainnya.
Dan perlu saya jelaskan dan klarifikasi siapapun oknum yang mengaku calon Panwaslu Kecamatan adalah rekomendasi dari Ketua Calon dari GP. Ansor Tapanuli Selatan itu tidak benar, " ujar Ahmad Rivai Purba.
Untuk itu disampaikan kepada tim seleksi Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan agar tidak mempercayai jika ada oknum Calon Panwascam yang mengaku titipan GP. Ansor Tapanuli Selatan, " ujarnya. (PS/BERMAWI)