Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Limau Mungkur Tolak Rencana Pembangunan TPA

/ Kamis, 06 Oktober 2022 / 09.07.00 WIB

POSKOTAAUMATERA.COM-DELISERDANG-Ratusan warga membawa spanduk mendatangi kantor Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/10/2022).

Kedatangan ratusan warga dari dusun V Bintang Meriah ini untuk menyampaikan penolakan rencana pembangunan TPA Regional oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di lokasi pertanian mereka.

Hal ini di sampaikan oleh  Rehngenana br Tarigan sebagai juru bicara perwakilan masyarakat kepada media ini.

Dalam orasinya ia menyampaikan, warga merasa keberatan  areal pertanian di jadikan tempat TPA  karena di situlah tempat kami cari nafkah dan bercocok tanam"ujar Rehngenana.

Senada dengan itu, Pagit Limbong ketua Garda Prabowo Sumatra Utara yang selama ini giat mendampingi para petani di daerah itu.dalam pernyataannya menolak dengan tegas dibangun nya di desa itu TPA regional karena hal ini akan membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya sebagai petani.

Ditanya terkait lahan yang akan di jadikan lokasi TPA Regional, dengan tegas menyatakan bahwa tanah itu bukan exs HGU karena sejak 20 thn silam masyarakat ini sudah menduduki fisik lahan ini .dan kami juga punya dasar dan warkah (asal usul tanah)" tutur Pagit.

Menanggapi hal ini, Malam Pagi Barus sebagai kepala Desa Limau Mungkur mengatakan, dalam hal ini pemerintahan desa ,akan menyerahkan kembali ke pada keputusan masyarakat, saya juga tidak mau jika masyarakat saya kehilangan lahan tempat nya bercocok tanam .namun sebagai pemerintah desa saya juga tidak mau menghalang halangi program pemerintah propinsi  yang telah mencanangkan dibangunnya di desa ini TPA Regional"  ujar kades.

Kades juga menepis tudingan bahwa hal ini tidak di sosialisasikan sebelumnya bahwa beberapa bulan yang lalu sudah di sosialisasikan terkait TPA ini di lost jambur desa Limo Mungkur,  disitu juga hadir Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut dan Dinas Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.(PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: