Tidak Sampai 2 Jam, Pelaku Pencurian Handphone di Tangkap Polsek Kampar

/ Senin, 10 Oktober 2022 / 08.55.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM.KAMPAR- Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Handphone dengan cara merusak jendela rumah korban, naasnya tak sampai 2 jam pelaku berhasil ditangkap. 

Kejadian ini terjadi Ahad (09/10/2022) sekira pukul 07.15 WIB di Dusun IV, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. 

Dengan korban Elya Novita (46) warga Desa Naumbai, Kecamatan Kampar. 

Dengan pelaku ES (26) warga Dusun IV, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Dengan barang bukti berupa telpon genggam merek Samsung warna hitam dan merek VOVO warna hitam.

Peristiwa ini berawal, korban datang ke Polsek Kampar sekira pukul 07.30 WIB, dengan melaporkan peristiwa pencurian 2 ( dua ) unit handphone miliknya. 

Anggota Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dan bantuan informasi dari warga. Selanjutnya sekira pukul 08.15 WIB diketahui pelakunya dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Desa Naumbai, Kecamatan Kampar.

Pelaku langsung ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa 2 handphone merek Samsung warna hitam dan merek VIVO warna Hitam yang merupakan milik korban.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 HP milik korban. 

Pelaku menerangkan caranya melalukan pencurian handphone milik korban adalah dengan cara memanjat, kemudian merusak jendela untuk kemudian masuk ke dalam rumah korban untuk seterusnya mengambil 2 unit handphone milik korban. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani membenarkan penangkapan pelaku, "ia dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: