Dua Pengedar Narkoba di Desa Bukit Sembilan di Ringkua Satnarkoba Polres) Kampar

/ Senin, 14 November 2022 / 16.41.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM - BANGKINANG- Dua pelaku Narkoba jenis shabu-shabu yang diduga mengedar di Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang berhasil di ringkus Satnarkoba Polres Kampar, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB. 

Pelaku yang ditangkap pertama adalah HE (43) warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang dengan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 25 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (Bruto 4.53 Gram), Handphone Merk vivo warna hitam, 4 plastik klip putih bening, dompet warna hitam, Sepeda Motor Roda Dua Warna Hitam Dengan No. Pol : BM 2160 AY dan uang Rp 150 ribu. 

Dan pelaku kedua KU (39) wargaJl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ditemukan di tangannya barang bukti 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (Bruto 3.22 Gram), Handphone Merk Oppo warna hitam, Handphone Merk Samsung warna hitam, 3 bal plastik klip putih bening, timbangan digital, 2 plastik klip putih bening, kertas tisu,  bong, kaca lirex, korek api gas dan yang Rp 150 ribu. 

Penangkapan ini berawal dari pelaku HE, pada Selasa (8/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang. 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku HE dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 25 (dua puluh lima) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam dompet warna hitam dan dimasukkan kedalam saku depan sebelah kanan celananya.

Saat diintrogasi, pelaku HE, ia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku KU, tanpa pikir panjang Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku KU1 di salah satu rumah warga yang ditumpanginya yakni di Dusun Bukit Indah, Desa Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat dan ditemukan 2 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dibalut dengan kertas Tisu yang dipegangnya menggunakan tangan kanan.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku. 

"Kemudian kedua pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " Jelas Kasat.(PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: