Dugaan Praktek Jual Beli di Pasar Liar Simpang Ajamu Ganggu Aktifitas Lalin

/ Minggu, 27 November 2022 / 13.23.00 WIB

 
POSKOTASUMATERA COM - LABUHANBATU - Kegiatan praktek jual beli di pasar liar Simpang Ajamu Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Tengah setiap pagi menggangu kelancaran arus lalu lintas. Pasalnya, dugaan praktek jual beli antara pedagang dengan pembeli berlangsung dibadan jalan.

Terlihat setiap pagi terdapat puluhan pedagang menjajakan dagangan dengan lapak berada di bahu jalan. Dengan lapak pedagang berada di bahu jalan, praktek jual beli berlangsung di badan jalan. Padahal, pemerintah telah menyediakan lapak resmi seperti pasar tradisional Ajamu.

Menurut salah seorang pengemudi truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengaku sangat terganggu dengan keberadaaan adanya praktek jual beli di pasar liar Simpang Ajamu. Sebab, dirinya terpaksa harus mengantri saat melintas pagi di pasar liar tersebut.

Katanya, jalan yang akan dilintasinya dipenuhi praktek jual beli, sehingga ketika berselisih dengan kendaraan lain terpaksa harus berhenti. Sementara, sepengetahuannya telah tersedia lapak resmi untuk berjualan di pasar tradisional Ajamu.

"Praktek jual beli di pasar setiap pagi Simpang Ajamu itu sangat membahayakan. Sebab, prakteknya berada di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Kalau sepengetahuan kami sudah ada pasar Ajamu. Kami berharap tolong ditertibkan praktek jual beli di Simpang Ajamu itu demi keselamatan dan kelancaran lalu," pinta supir tersebut.

Unit Pengatur Lalu Lintas Satlantas Panai Hulu maupun Disperindag Labuhanbatu melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panai Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait perihal ini.(PS/DB).

Komentar Anda

Terkini: