Hajji Hasibuan saat menemui beberapa wartawan di Jalan Willem Iskandar Kelurahan Dalan Lidang menjelaskan bahwa dua orang warga yang mengaku dipukul bernama Abdul Rahman (34) dan Muhammad Rum Rangkuti (48) mencoba memancing keributan saat musyawarah berlangsung.
"Ada tujuh orang yang datang saat musyawarah berlangsung di luar madrasah itu, termasuk Rum dan Rahman. Mereka protes kenapa ada perbaikan tandatangan dengan nada tinggi sembari menunjuk, menampar meja, bahkan menggepalkan tangan ke Pj Kades Sanora Nasution," kata Hajji didampingi Sanora Nasution dan beberapa rekan lainnya, Senin (28/11/2022).
Secara spontan, karena tidak etis melihat perlakuan Rum dan Rahman beserta lima orang lainnya, Hajji yang berada di samping Sanora langsung berdiri dan melerai Rum dan rekannya dengan kedua tangannya.
"Memang saya melerai mereka dengan kuat, tapi tidak pernah melakukan pemukulan. Jika mereka mengaku dipukul, itu saya bantah. Saya hanya melerai," sebutnya.
Hajji juga mengaku bahwasanya Rum Rangkuti tidak termasuk dalam daftar penerima BLT DD, namun Rum dalam musyawarah tersebut terus melempar pertanyaan terkait perbaikan data.
"Si Rum tidak ikut dalam daftar penerima BLT, tapi si Abdul Rahman ikut dan beberapa rekan lainnya," ungkapnya.
Sementara Sanora Nasution dalam pertemuan bersama beberapa wartawan tersebut belum bisa memberikan komentar apapun tentang permasalahan yang terjadi di Gunungtua Jae.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Rum Rangkuti dan Abdul Rahman telah membuat laporan ke Polsek Panyabungan karena merasa keberatan atas perlakuan Oknum Ketua BPD Desa Gunungtua Jae.
Rum mengaku dicekik, sementara Abdul Rahman menyebut dipukul oleh Ketua BPD tersebut.
Laporan mereka sudah diterima SPKT Polsek Panyabungan bernomor LP/B/84/XI/2022/SPKT Sektor Panyabungan/Polres Madina/Polda Sumut (PS/210).