KORPRI singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Keberadaan KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI dan pada tanggal 29 November setiap tahunnya diperingati sebagai HUT KORPRI. Begitu juga pada tahun ini yang mana HUT KORPRI dilaksanakan secara hybrid yaitu pelaksanaan Upacara HUT KORPRI langsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta dan diikuti oleh seluruh KORPS Pegawai melalu aplikasi zoom maupun media streaming.
Pada acara peringatan tahun ini dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrullah yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pada usia yang mencapai setengah abad ini, KORPRI harus tetap menjaga orbitnya agar marwah seluruh anggota dan pengurusnya tetap terjaga.
Selanjutnya dilaksanakn Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 51 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Indoneisa, Tito Karnavian yang bertindak sebagai pembina upacara. Adapun tema pada peringatan Hari Pahlawan pada tahun ini adalah "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri". Dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.(PS/210)