Berita Penambang Emas yang Dilepas Paksa di Polres Madina "Tidak Benar"

/ Kamis, 01 Desember 2022 / 22.49.00 WIB

KET FOTO : Dandim 0212/TS, Kapolres Madina, Kasi Intel Korem 023/KS, Panit Subdit IV Krimsus Poldasu dan Personil TNI & POLRI (PS/210)

POSKOTASUNATERA.COM - MADINA, Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza CAS bersama Dandim 0212 Tapanuli Selatan (Tapsel) Letkol Inf Amrizal Nasution Menggelar konferensi pers, Terkait Pemberitaan oknum Anggota TNI AD berseragam dinas dan berpakaian sipil diduga melepas paksa terduga TSK penambang emas ilegal yang sempat diamankan di Ditreskrimsus Polda sumut di Polres Madina, 

Konferensi pers tersebut untuk meluruskan informasi yang simpangsiur. Yang mana konologis penangkapannya pun diterangkan namun dapat disampaikan tidak mengambil jalur dewan pers.

"Tidak benar kita ada main tarik paksa. Jadi konferensi ini untuk meluruskan informasi untuk yang benar," kata Dandim 0212/TS, didampingi Kapolres, Kasi Intel Korem 023/KS, Letkol Inf Budi Suradi dan Panit Subdit IV Krimsus Poldasu, Iptu Gunawan, di Mapolres Madina. 

Ditanya apakah akan mengambil jalur dewan pers, Dandim menjawab singkat, "Tidak, biasa saja," jawabnya.


Namun sebelumnya Kapolres Madina sudah memaparkan kejadian itu. Berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya kegiatan tambang ilegal di daerah aliran sungai, Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditkrimsus Poldasu.

Dan hasil penyelidikannya, didapati empat orang yang diduga sedang melakukan kegiatan tambang ilegal. Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan meminjam ruang Sat Reskrim Polres Madina.

"Terkait kehadiran Dandim dan anggota TNI itu merupakan bentuk dukungan membantu Polri melakukan pendalaman dan pengembangan mencari barang bukti maupun pelaku-pelaku lainnya. Kami bersama-sama memberantas kegiatan penambang liar ini," sebut Kapolres.

"Untuk informasi simpangsiur kemarin tidak ada yang namanya pengambilan paksa, anarkis. Keempat terduga pelaku itu kami bawa bersama dan saya sampaikan, hubungan TNI dan Polri di Madina ini baik-baik saja dan bersinergis," lanjutnya.

Pada konferensi itu juga dikatakan keempat terduga pelaku yakni, A (pelaksana kegiatan di lapangan), I (menager operasional), H (operator) dan S (pemilik lahan) saat ini ada di ruang Sat Reskrim Polres Madina yang akan menjalani proses lanjutan di Polda Sumut.

Pasca pers rilis, Kapolres dan Dandim kemudian langsung menuju ke lokasi penambangan. Dan diinformasikan sekira pukul 15.00 Wib, satu unit ekscavator merk CAT, Type D2 yang beroperasi di Kelurahan Muara Soma, berhasil diamankan.

Ini disebut sebagai tindaklanjut dari kerjasama itu dan sebagai bentuk komitmen dalam menindak tegas pelaku penambangan emas iligal. Barang bukti yang diamankan ini kemudian dititipkan di Mako Brimob Detasemen C  untuk ditindaklanjuti Polda Sumut. (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: