Ditresnarkoba Polda Sumsel Buru Pelaku dan Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Baru Merk "Yaba"

/ Senin, 05 Desember 2022 / 08.31.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-Palembang- Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gelar perkara internal, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis baru merk Yaba, pada hari Kamis 1 Desember 2022 kemarin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H Imran Gunawan SH, dua Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Evi Helzah Spd, AKBP Nurleli SH. MSi dan Kanit I Bag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Rudiansyah SH, serta seluruh  anggota Unit Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Menurut AKBP H. Imran Gunawan SH,ia selaku Wassidik Di resnarkoba saat di mintai keterangan, mengatakan bahwa pelaksanaan gelar perkara Internal ini guna menentukan langkah selanjutnya dalam pengembangan kasus Narkotika jenis baru merk Yaba.


"Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Unit Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel, guna membongkar jaringan peredaran dan pelaku lainnya," pungkasnya, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (04/12/2022).

"Timsus inilah yang akan memburu pelaku dan membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya serta pemasok narkotika jenis baru merk " Yaba," tegasnya.( PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: