Polres Tangsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 50 miliar

/ Jumat, 23 Desember 2022 / 06.34.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen dalam membasmi peredaran narkoba diwilayah hukum tangsel demi melindungi masyarakat terhindar dari bahaya narkoba terbukti Polres Tangsel kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 50 miliar yang diketahui narkoba tersebut disita dari pengedar jaringan Malaysia.

Polres Tangsel telah menetapkan empat tersangka yang berinisial AF,R,D dan AS  dan Polres Tangsel menyita barang bukti berupa ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu seberat 34.5 kilogram dari jaringan tersebut

keberhasilan Jajaran Polres Tangerang Selatan dalam menggagalkan aksi peredaran narkoba berbuah apresiasi dari berbagai kalangan seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar mengatakan .

“Kami apresiasi langkah Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu & Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus beserta jajaranny berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu seberat 34.5 kilogram dari jaringan tersebut"

Dedi Siregar Menambahkan langkah keberhasilan Polres Tangerang Selatan tersebut adalah bukti Komitmen Kapolres Tangsel dan Jajaran  pemberantasan sekaligus pencegahan demi menyelamatkan menyelamatkan ratusan ribu jiwa di Tangerang Selatan

oleh dari itu perestasi Polres Tangsel tersebut layak mendapatkan acungan jempol dan mendapatkan dukungan dari kalangan masyarakat

Kami mendukung penuh Kapolres Tangerang Selatan & jajaran Polres yang konsisten dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tangerang Selatan dan terus menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba terkhusus kami generasi muda agar terus terhindar dari ancaman bahaya narkoba”tutupnya.

seperti diketahui Polres Tangsel mengamankan narkotika asal Malaysia yang digagalkan peredarannya dari empat tersangka rencananya akan diedarkan untuk pesta akhir tahun, Total, Polisi menyita 32,5 Kg narkotika jenis sabu dan 9.440 butir narkotika jenis ekstasi yang akan diedarkan di daerah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya. (PS/DEDI .S/K.TGR).

Komentar Anda

Terkini: