Anggota DPRK Lhokseumawe Berharap Keuchik Dilantik Mampu Bekerja Profesional

/ Minggu, 01 Januari 2023 / 07.20.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Anggota Komisi A DPRK Lhokseumawe Murhaban mengharapkan kepada  21 orang keuchik yang dilantik oleh Pj Walikota Lhokseumawe agar dapat melaksanakan tugasnya secara Profesional dan Akuntabel.

Mengingat Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 meningkat dari tahun lalu, yaitu tahun 2023 nanti secara keseluruhan untuk semua desa di wilayah Pemko Lhokseumawe  dana desa mencapai Rp. 59.7 milliar.

Oleh karenanya kepada seluruh Keuchik yang dilantik dan tersebar di Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat dan Muara Satu, supaya dapat menggunakan anggaran nya dengan baik dan tepat sasaran sesuai program yang terdapat dalam juknis dan juklak pelaksanaan anggaran desa.

Demikian disampaikan oleh Murhaban anggota komisi A DPRK Lhokseumawe dalam wawancara eksklusif dengan media ini mengawali program kerja awal tahun 2 Januari 2023 pagi tadi di Lhokseumawe.

Menurutnya, Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 meningkat dari tahun ini, yaitu tahun 2023 nanti secara keseluruhan untuk semua desa di wilayah Pemko Lhokseumawe  dana desa mencapai Rp. 59.7 milliar.

Angka sebesar tersebut tentunya harus dikelola oleh para Keuchik secara baik dan terukur berdasarkan prinsip keuangan DD, ungkapnya.

Ke 21 Keuchik yang telah dilantik akhir desember kemarin merupakan hasil pilihan warga desa nya masing masing pada pemilihan keuchik secara langsung pada tanggal 18 Desember 2022 tahun lalu. Mereka yang telah dilantik hasil yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di Desa masing masing, ungkap Murhaban alias geusyik cheh dari fraksi Partai Aceh.

"Semoga amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat supaya dapat memegang amanah sebagai pemimpin pada desa masing masing, maka kita berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik dan benar," sebutnya.

Disamping itu, Murhaban juga berharap kepada Keuchik yang telah dilantik dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua perangkat desa dan dengan unsur teknis pengelola dana desa. Langkah ini ditempuh untuk dapat menciptakan kondisi kondusif di tengah masyarakat yang dipimpin nya.

Lanjut Murhaban, dengan berjalannya instrumen di tingkat desa baik, maka akan mampu kita wujudkan nilai kesejahteraan di tengah masyarakat, yang pada akhirnya akan mampu juga kita tekankan angka Inflasi, dan bangkit perekonomian warga.

Untuk itu, kami atas nama DPRK Lhokseumawe mengucapkan selamat dan sukses kepada 21 orang Keuchik yang telah diberi kepercayaan oleh masyarakat, semoga sukses selalu dalam bekerja dan berkarya, ujar Geusyik Cheh.

Sementara itu dilaporkan nama nama 21 orang Keuchik yang telah dilantik tadi, diantaranya adalah Syahrul (Hagu Teungoh), Mujiburrahman (Mon Geudong), Fauzan (Lancang  Garam), T. Yulizar (Jawa Baroe), Muhammad Ali (Keude Aceh), Irfan Darmawan (Kota Lhokseumawe).

Selanjutnya Samsul Bahri (Kampung Jawa Lhokseumawe), Dede Annakhyan (Ujong Blang), Ibrahim (Hagu Barat Laut), Drs. Murtadha (Meunasah  Mesjid), Mahmud (Alue Awe), Rafuddin (Cut Mamplam), Faisal (Meunasah Alue), Mahdi Muhammad (Meunasah Manyang).

Sofyan (Meunasah Blang), Muhammad Albar (Mesjid Punteuet), Kadria (Alue Lim),  Ayi Mahendra (Kumbang Punteuet), Jidan Syaridin (Blang Weu Baroh), M. Nasir (Ujong Pacu), serta Wahidin (Meuria Paloh).

Adapun tugas tugas Keuchik yang sudah dilantik mempunyai tupoksi BESAR yaitu Keuchik berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Gampong yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Gampong.

Keuchik bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Gampong, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, meliputi tata praja pemerintahan, mengangkat dan memberhentikan perangkat Gampong, penetapan Qanun Gampong, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, memegang kekuasaan pengelola keuangan dan aset gampong, penataan administrasi pemerintahan dan kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

Pelaksanaan pembangunan, meliputi pembangunan sarana prasarana gampong, dan pembangunan bidang Pendidikan, kesehatan dan ekonomi gampong.

Pembinaan kemasyarakatan, meliputi pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;

Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna;dan pelaksanaan hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya. (ADV)


Komentar Anda

Terkini: