Kalapas Kelas IIB Panyabungan Tanda Tangani Kerja Sama Penggunaan Aplikasi E - BERPADU

/ Selasa, 03 Januari 2023 / 17.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Panyabungan menandatangani perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIB Panyabungan dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam rangka penggunaan aplikasi E - Berpadu. Selasa (03/01/2023).

Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau E - Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. 

Perjanjian Kerja sama penggunaan E - Berpadu ini ditanda tangani oleh instansi penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, PN dan Lapas Panyabungan.ujar Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora.

 "Menurutnya efektifitas dan efisiensi layanan perkara pidana dapat tercapai melalui E - Berpadu ini. Selanjutnya beliau juga mengatakan kehadiran E - Berpadu ini akan sangat membantu masyarakat, dengan adanya opsi Izin Besuk Tahanan sehingga orang - orang yang ingin membesuk tahanan kep Lapas Kelas IIB Panyabungan dapat lebih mudah dalam mengajukan surat izin besuk .ungkap Mustafa (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: