Nurbayan Bergabung di Komisi D Bidang Keistimewaan Aceh

/ Jumat, 06 Januari 2023 / 10.18.00 WIB
Terlihat proses Pelantikan Nurbayan

POSKOTASUMATERA.COM| LHOKSEUMAWE - Hari pertama bertugas sebagai anggota DPRK Lhokssumawe  Nurbayan langsung bergabung kedalam Komisi D yang membidangi bidang keistimewaan Aceh. Tugas tersebut yaitu sebagai anggota komisi D yang akan kami lakukan bersama rekan rekan dewan lainnya.

Untuk itu kami minta dukungan semua pihak agar amanah ini bisa kami laksanakan dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan selaku anggota DPRK Lhokseumawe, demikian ungkap Nurbayan kepada media ini selasa 10 Januari 2023.

Menurut Nurbayan, tugas yang berat ini, akan dilaksanakan bersama tim yang terlibat di Komisi D, apapun persoalan tentunya harus duduk bersama mencari solusi, khususnya terkait persoalan yang mengandung nilai kepentingan buat masyarakat di kota Lhokseumawe.

"Kita perpanjangan tangan dari masyarakat di daerah pemilihan kita masing masing, yang memiliki nilai tanggung jawab moral untuk membela hak hak rakyat nantinya," ungkap Nurbayan.

Menurutnya, sudah tentu untuk melaksanakan fungsi-fungsi DPRK, termasuk fungsi legislasi dan fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, setiap anggota DPRK perlu menghimpun dukungan informasi dan keahlian dari para pakar di bidangnya.

Nurbayan yang naik dari partai PKS menjelaskan bahwa Informasi dan kepakaran itu, banyak dalam masyarakat yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat banyak. Apabila mungkin, kami selaku anggota DPRK juga dapat mengangkat seseorang ataupun beberapa orang asisten ahli untuk membantu pelaksanaan tugasnya.

Jika belum mungkin, ada baiknya para anggota DPRK itu menjalin hubungan yang akrab dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa di daerahnya masing-masing, dan bahkan dari semua kalangan seperti pengusaha, kaum cendekiawan, tokoh agama, tokoh budayawan dan seniman, dan sebagainya, ungkapnya.

Dari mereka itu, bukan saja dukungan moril yang dapat diperoleh, tetapi juga informasi dan pemahaman mengenai realitas yang hidup dalam masyarakat yang kita wakili sebagai anggota DPRK.

Atas dasar semua itu, kami anggota DPRK dapat secara mandiri menyuarakan kepentingan rakyat yang kami wakili, sehingga rakyat pemilih dapat benar-benar merasakan adanya manfaat memberikan dukungan kepada para wakil rakyat untuk duduk menjadi anggota DPRK, terang Nurhayatu politisi perempuan  dari PKS.

Sambung Nurbayan, Kemitraan DPRK dengan Eksekutif Pilkada langsung telah memberikan warna yang berbeda terhadap pola hubungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dengan kepada daerah disebabkan adanya perubahan yang mendasar pada sistem pemilihan dan pertanggungjawaban seorang kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail mengatakan, dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota dewan akan terikat dengan Peraturan Tata Tertib DPRK Lhokseumawe serta Peraturan Perundangundangan yang berlaku, sedangkan keberadaan dalam lingkungan dewan
dan masyarakat akan diawasi dengan rambu-rambu kode etik DPRK Lhokseumawe.

Dengan kehadiran Saudara/Saudari di lembaga DPRK Lhokseumawe, kami
sangat berharap dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja Lembaga DPRK dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
sebagai representasi masyarakat.

Dengan telah diresmikannya pengangkatan
Saudara/Saudari sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe berarti komposisi Anggota
DPRK Lhokseumawe telah terpenuhi yaitu dengan Anggota sebanyak 25 (dua puluh
lima) orang. Dengan demikian tugas-tugas yang menjadi fungsi dan kewenangan
DPRK baik fungsi Legislasi, pengganggaran dan pengawasan hendaknya dapat
berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan dan tuntutan aspirasi masyarakat
yang kita wakili.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2018, bahwa anggota DPRK Pengganti Antarwaktu, menjadi
anggota pada alat kelengkapan anggota DPRK yang digantikannya. Sehubungan
dengan hal tersebut, pada penempatan anggota DPRK Pengganti Antarwaktu pada
keanggotaan alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe.

Dengan berakhirnya acara peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah
Saudari Nurbayan, S.Sos.I dan Saudari Nurhayati serta Saudara H. Taslim A. Rani
sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe Pengganti Antarwaktu, maka berakhir pula
acara Rapat Paripurna ini.

Kami atas nama Pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu para undangan yang telah menghadiri dan mengikuti Rapat
Paripurna DPRK Lhokseumawe pada hari ini.(ADV)
Komentar Anda

Terkini: