Aktivis MAPANCAS : Indikasi Korupsi di BMKG Membahayakan Negara.

/ Kamis, 23 Februari 2023 / 23.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), merupakan Lembaga Negara Non Kementerian. Salah satu fungsi dari BMKG Yakni Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Peran BMKG sangat penting terkait informasi dan Peringatan dini terhadap Bencana Gempa, Tsunami, Angin Topan dan Iklim curah hujan yang menyebabkan bencana Banjir, tanah longsor dan lain sebagainya.

AKTIVIS Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS),  Fadhly melalui Rilisnya Kepada Poskotasumatera.com (22/02/2023). Menyatakan bahwa Kita sebagai Negara Yang Pernah Mengalami Bencana tsunami dan Rentan Terjadi Gempa Bumi, hendaknya Pemerintah Betul – betul Memprioritaskan kinerja dan Kualitas alat untuk Pendeteksian dini terhadap bencana.

Saya Merasa Sangat Prihatin setelah Menelaah hasil Audit BPK RI terhadap Kinerja BMKG. Betapa tidak, sepertinya indikasi korupsi oleh Oknum – oknum di BMKG dan Kontraktor di BMKG tidak memikirkan resiko berbahaya atas perbuatanya bagi Bangsa ini.

Hasil Audit  di BMKG khususnya atas pengadaan barang dan jasa pada Deputi Bidang Geofisika, Diduga dilakukan tidak mengacu kepada risiko khusus yang ada di BMKG Dalam pengadaan alat utama bidang geofisika.

Lanjut Aktivis ini menerangkan bahwa BPK RI telah melaksanakan Pemeriksaan atas  Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2016 - 2021 secara uji petik pada (BMKG) pada Kontrak Kegiatan Jasa Pemeliharaan Seismograph Indonesia I Tahun 2021. Seismograf ini merupakan alat untuk mengukur dan mencatat gempa bumi dan tsunami.

Pada TA 2021, BMKG menganggarkan Pemeliharaan Seismograph Indonesia 1 pada Kedeputian Geofisika sebesar Rp56.659.430.754,00 dialokasikan untuk paket pekerjaan jasa pemeliharaan dan paket pekerjaan suku cadang. Hasil pemeriksaan dokumen pengadaan, wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Kelompok Kerja, dan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Kedeputian Bidang Geofisika atas pekerjaan Pemeliharaan Seismograph Indonesia I - Jasa Pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PT Mindotama Avia Teknik (PT MAT) menunjukkan adanya permasalahan.

Berdasarkan data dari rekapitulasi kunjungan untuk pemeliharaan diketahui Bahwa total kunjungan yang tertuang dalam kontrak adalah sebanyak 549 kali pada 183 lokasi di 32 Provinsi. Namun berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 seluruh total Kunjungan yang sudah dilakukan adalah sebanyak 259 kali. Sehingga terdapat kekurangan kunjungan yang sudah dibayarkan oleh PPK sebanyak 291 kali senilai Rp13.935.166.666,00.

Berdasarkan laporan hasil verifikasi terstandar yang diterbitkan oleh Pusat Istrumentasi dan Kalibrasi BMKG selama bulan Maret s.d. November 2021 atas Seismograph Indonesia I yang telah dilakukan pemeliharaan, tidak tercapai.  kategori baik hanya berkisar antara 37,70% sampai dengan 63,93%. Jauh dari target seharusnya target Seismograph yang bernilai baik sejumlah 90%. Hal ini mengakibatkan Indikasi kerugian negara sebesar Rp14.694.922.948,00 yang berasal dari Pekerjaan yang tidak dilaksanakan Rp13.962.166.666,00 dan kelebihan pembayaran management fee sebesar Rp732.756.282,00. Selain itu terjadi Pemborosan keuangan negara sebesar Rp 1.593.000.000,00 yang berasal dari kelebihan pengadaan kabel yang tidak diperlukan.

Kedua Terdapat Pembayaran atas Pekerjaan yang Tidak Dilaksanakan Rp2.010.973.333,00 serta Pemborosan Keuangan Negara Sebesar Rp1.998.000.000,00 pada Kontrak Kegiatan Jasa Pemeliharaan Seismograph Indonesia III Tahun 2021. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa total kunjungan yang tertuang dalam kontrak adalah sebanyak 282 kali pada 94 lokasi di 14 Provinsi, namun demikian sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, jumlah kunjungan yang sudah dilakukan adalah sebanyak 242 kali, sehingga terdapat kekurangan kunjungan sebanyak 42 kali (282-240) atau senilai Rp1.470.973.333,00.

Ketiga Pelaksanaan kegiatan Pengadaan Accelerograph tidak sepenuhnya sesuai Ketentuan. Hasil pemeriksaan atas kondisi pemasangan peralatan Acceleroraph pada 70 lokasi melalui Aplikasi Sistem Monitoring Peralatan (S1MORA) BMKG menunjukkan bahwa per tanggal 31 Desember 2021 masih terdapat lima Stasiun yang tidak berfungsi dan terhubung dengan jaringan pusat pengolahan data BMKG, yaitu BSJN, CBJN, HMHN, IBJN dan KRSN.

Keempat Terdapat kelebihan pembayaran atas kabel sensor yang tidak terpasang sebesar Rp540.000.000,00 dan pemborosan keuangan negara atas penggantian kabel sensor yang tidak diperlukan sebesar Rp1.998.000.000,00. Kelima Indikasi Kerugian Negara atas Kegiatan Pengadaan Aloptama (Seismograph) (ABT) Tahun 2021 sebesar Rp1.766.992.920,00 . Keenam Pekerjaan pembuatan Aplikasi Dashboard Monitoring tidak sesuai spesifikasi teknis dan banyak lagi temuan yang belum Saya Paparkan.

Aktivis ini menyatakan keprihatinannya, mengapa hal ini terjadi di BMKG. Mengingat BMKG sebagai lembaga Vital dalam Memberikan Informasi dini Bencana. Indikasi Dugaan Korupsi di BMKG ini sangat Membahayakan Bagi Masyarakat di Negeri ini. Aktivis ini kedepan akan melaporkan temuan ini ke Penegak Hukum,  tegasnya. 

Sesuai Konfirmasi yang dikirim oleh Wartawan Poskotasumatera.com ke Email humas@bmkg.go.id, namun tidak mendapatkan jawaban. (PS/HF).

Komentar Anda

Terkini: