Breakingnews, Kades Bingkat Resmi Ditahan Polisi Sergai

/ Rabu, 01 Februari 2023 / 07.50.00 WIB

Ket Foto : Kepala Desa Bingkat Rusdi
POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Usai menjalani pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai Rusdi dikabarkan resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (31/1/2023) malam.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan bahwa Kades Bingkat telah diamankan.

“Kades Bingkat yang kita amankan bang. Dipanggil kemarin, statusnya malam ini ditahan,” jelasnya.

Lebih lanjutnya AKP Yoga menjelaskan Soal kasus pemalsuan surat keterangan tanah bang, makanya terjadi kegaduhan di Lokasi perkebunan Afd II PTPN II Kebun Melati kecamatan Pegajahan, Dimana lokasinya diKelurahan Melati Kebun tapi yang mengeluarkan surat keterangan tanah itu Kades Bingkat.

Diberitakan sebelumnya, terakhir terjadi keributan antara kelompok Tani Terbit Terang dengan pihak Perkebunan PTPN II Melati Kebun saat pihak Perkebunan PTPN II Melakukan pengorekan Parit tapal Batas di wilayah perkebunan Afd II Melati Kebun, kamis (15/12/2022) lalu.

Disitu, Tampak terlihat Kades Bingkat Rusdi tidak terima atas kegiatan yang dilakukan pihak perkebunan PTPN II, terkesan mendukung penuh pergerakan pihak Kelompok Tani Terbit Terang.

"Inikan masih proses sengketa di Polres kok mereka seenaknya saja mengorek lahan disini," katanya lagi.

Lanjutnya ia mengatakan kalau pihak perkebunan PTPN II memang mempunyai HGU nya ditunjukkan dong kepada kami, kami pasti keluar dari lahan ini," ungkapnya rusdi.(PS/Siddik).
Komentar Anda

Terkini: