IPK Tanjung Morawa Desak Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Terhadap Rekannya

/ Jumat, 10 Februari 2023 / 21.14.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Pimpinan Anak  Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC IPK) Kecamatan Tanjung Morawa Kebupaten Deli Serdang mendesak polisi segara menangkap pelaku penikaman terhadap 3 orang rekannya, pada Rabu (9/2/2023) lalu.

Hal ini disampaikan pengurus PAC IPK Kecamatan Tanjung Morawa Leo Sitepu, kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Dijelaskan Leo, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor :  STTLP/B/100/II/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Tanggal 9 Februari 2023.

Akibat kejadian penikaman itu, 3 rekannya yakni Mulyadi, Supriadi dan Dewo Kuncoro warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan di RSU Siti Rahma Simpang Aik Pancur.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa kejadian yang menimpa 3 anggota IPK itu terjadi saat ketiganya sedang duduk di sebuah warung kopi Gang Cendana VI Simpang Aik Pancur Tanjung Morawa.

Tiba tiba seorang pria datang dan langsung menyerang ketiganya dengan menggunakan senjata tajam, usai melakukan aksinya pelaku pun melarikan diri.

Akibat kejadian itu, Mulyadi mengalami cidera tikaman di bagian ke dua kakinya .sedangkan Dewo Kuncoro mengalami luka tikam di bagian punggung dan Supriadi mengalami cidera ringan dan saat ini sedang berobat jalan.

Leo Sitepu mendesak agar polisi segara menangkap pelaku yang sudah diketahui indentitasnya  'Polisi harus mengusut tuntas kasus penikaman yang menimpa  rekan kami ini" tegasnya saat diwawancara POSKOTASUMATERA.COM. (PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: