POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Kerap terjadi pencurian buah sawit warga di Desa Kuala Beringin, dua orang pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (06/02/2023) sekira pukul 15:30 Wib.
Menurut keterangan korban saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan keduanya sudah sangat meresahkan warga desa sekitar.
"Sudah seringkali mereka mencuri bg, tapi kami gak ada yang berani menghalangi, pelaku sering mengancam pakai parang kalau ditegur," katanya.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom (07/02/2023) membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
"Ya bg benar, tersangkanya DS (42) warga dusun Baru dan BJS (45) warga dusun IV, desa Kuala Beringin," ucapnya.
Yuna menambahkan, "Sekarang ada program dari bapak Kapolri (Quick Respon) harus kita jalankan bg, apalagi pencuriannya sudah berulang-ulang," tambahnya.
Dari kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk coldisel Nopol BK 8730 YH, 38 janjang /tross buah kelapa sawit, 1 buah tojok terbuat dari besi, 1 buah keranjang gandeng, 1 unit sepeda motor merk Honda tanpa plat.
(PS/RUDI)