Terima Tuntutan Aksi Mahasiswa, Ini Kata Ketua KPU Labuhanbatu

/ Selasa, 07 Februari 2023 / 16.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu soal beberapa point tuntutan kepada KPUD Labuhanbatu, diterima dan dijawab oleh Ketua KPUD Wahyudi,MM.

Jawaban tuntutan ataupun aspirasi mahasiswa, diberikan langsung oleh Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi,MM ketika usai menemui aksi massa di depan kantor KPU Labuhanbatu, Senin (6/2/2023).

Tampak di depan kantor KPUD Labuhanbatu, Wahyudi menyambut baik para aksi massa dengan duduk bersama dan mendengar semua aspirasi yang disampaikan. 

Wahyudi, dengan tegas menjawab tuntutan aksi massa. Dia mengatakan, perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. 

"Seluruh pelaksanaan perekrutan anggota PPS, kita laksanakan sesuai standart operasional prosedur (SOP) dengan berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Mengenai adanya permasalahan, kita akan selidiki sampai tuntas. Apa sebenarnya akar permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Wahyudi juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke KPUD Labuhanbatu. Dia berharap, saran dan kritikan yang membangun ini, dapat menjadi evaluasi bagi KPUD Labuhanbatu.

"Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya. Kami sangat terbuka dalam hal kritikan. Karena, kritikan merupakan masukan-masukan yang baik bagi KPU Labuhanbatu untuk menuju perbaikan-perbaikan ke depannya," ucap orang nomor satu di KPUD tersebut.

Terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, Wahyudi akan langsung membuat agenda untuk diadakan rapat, guna membahas aspirasi tersebut.

"Kita tampung aspirasi adik-adik mahasiswa, dan kita agendakan rapat internal terkait hal-hal yang disampaikan melalui aksi dari adik-adik mahasiswa," terangnya.

Adapun tuntutan massa aksi dalam demo tersebut yaitu : 

1. Mendesak KPU Labuhanbatu untuk transparansi terkait kelulusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik teknis dan mekanisme.

2. Menduga KPU Labuhanbatu melakukan tindak pidana pungutan liar bagi seluruh peserta pencalonan badan adhoc.

3. Mendesak KPU Labuhanbatu untuk mengevaluasi seluruh anggota badan adhoc yang merangkap jabatan.

4. Mendesak KPU Labuhanbatu untuk mengklarifikasi dasar acuan meloloskan ibu hamil sebagai badan adhoc.

5. Menduga KPU Labuhanbatu tidak independen dan diduga melakukan tindak kejahatan demokrasi secara terstruktur, sistematis dan masif yang bekerjasama dengan anggota partai politik serta meloloskan sebagai badan adhoc.

6. Mempertanyakan integritas KPU Labuhanbatu yang meluluskan badan adhoc yang pernah tersandung Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tahun 2020 dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang ingkrahct.

7. Mendesak KPU Labuhanbatu mengklarifikasi dan memberikan LPJ Pilkada di tahun 2020.

(PS/Red-04)

Komentar Anda

Terkini: