POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan salah satu indikator dari terciptanya Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Dairi.
Hal ini
disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dr. Nitawati Sitohang dalam
pelatihan KHA di Hotel Ones’s, Sidikalang, Rabu (8/3/2023).
Nitawati
menyampaikan, perlindungan anak perlu dibekali dengan modal pengetahuan
sehingga tercipta pelayanan yang berkualitas terhadap pemenuhan hak anak.
‘Intinya
adalah bagaimana kita sebagai penyedia layanan bisa melakukan amanat
undang-undang untuk perlindungan anak dengan pelayanan yang berkualitas. Kita
berharap melalui pelatihan ini, kita bisa berpartisipasi secara aktif
mewujudkan Dairi menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Nitawati.
Dalam
pelaksanaannya, kegiatan pelatihan KHA diisi oleh narasumber Staf Ahli Hak Anak
di Child Rights Resource Center, Muhammad Jailani.
Dalam
menyampaikan materinya, Jailani menyampaikan pelatihan KHA bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman sikap dan keterampilan peserta latih dalam implementasi
KHA dan transformasi dalam KLA.
Jailani
menambahkan KHA merupakan instrumen yang menawarkan standar internasional
tertinggi untuk perlindungan dan pelayanan anak-anak.
“KHA muncul
dari persoalan dan perang bahwa yang paling rentan terkena dampak adalah
anak-anak dan perempuan. Sehingga disepakati suatu ketentuan bersama di seluruh
dunia agar anak dan perempuan dilindungi. Mereka dianggap sebagai
non-kombatan,” kata Jailani.
Diharapkan
dengan adanya kegiatan pelatihan KHA dapat memenuhi hak dan kewajiban terhadap
anak agar terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh pihak di
dalamnya. (PS/K.TUMANGGER).