Diketahui kejadian tersebut terjadi pada bulan lalu, di ladang perkebunan warga di desa parbangunan kec. Panyabungan.
Irwansyah saat dihubungi wartawan mengatakan kita sangat menyesalkan kenapa tidak langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib, Atas Perbuatan pelaku. Ini tidak bisa ditolerir didaerah kita yang terkenal religius ini. Pelaku harus ditindak apalagi korbannya sejenis dan dibawah umur pula.
"Jangan dilepas dengan dalih khilaf, minta maaf atau apapun, harus ada tindakan hukum dan sanksi berat dari pemerintah apalagi pelaku kabarnya seorang guru ASN, agar ada efek jera baik bagi pelaku maupun masyarakat umum agar kejadian serupa tidak terulang kembali"ujar Irwansyah kepada wartawan poskotasumatera.com. Jum'at(3/3/22)
Pelaku harus diberikan sanksi administratif yang tegas dari Pemda Madina, bahkan sangat wajar jika sanksinya sampai pemberhentian dari ASN, apalagi dia berprofesi sebagai guru, yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat, ini sudah mencoreng dunia pendidikan kita. Kata Irwansyah
Jika tidak ada efek jera, dikhawatirkan perilaku seperti ini dianggap sepele dan biasa-biasa saja, dan akan sangat memungkinkan untuk terulang kembali.ungkapnya (PS/210)