Minta Ini Sama Petugas Jika Kendaraan Anda Disita

/ Sabtu, 18 Maret 2023 / 13.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Benny Surbakti SH MH, dalam akun asli tiktoknya @Elangmaut_08 memberikan tips untuk masyarakat yang pernah terjadi saat petugas atau aparat penegak hukum (APH) melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang bodong.

Benny Surbakti, di video akun tiktoknya tersebut mengungkapkan tips. Tips tersebut yakni, ketika kendaraan hendak di sita oleh petugas. Tidak perduli barang (kendaraan) yang dimiliki ada surat atau tidak. 

"Jurusnya adalah 'Pelukan Maut'. Bagaimana caranya ?. Ketika kendaraan atau barang yang diambil atau disita petugas, anda minta surat penyitaan. Minta izin sita dari Ketua Pengadilan Negeri. Anda harus menandatangani berita acara penyitaan,"ucap Benny dalam video tersebut.

Benny juga mengatakan, tanpa ada berita acara penyitaan, kendaraan atau barang tidak bisa di bawa oleh petugas. "Tanpa itu, tidak boleh diambil,"ujarnya. 
Sekedar diketahui, Benny F Surbakti merupakan Pembina dari Elang Maut Indonesia. Sejauh ini, Elang Maut Indonesia memberikan edukasi - edukasi tentang hukum, dengan slogan "Pelopor Anti Kesewenang - wenangan, Pengacara Bagi Diri Sendiri". 

Akun tiktok @Elangmau_08 ini telah disukai oleh netizen sebanyak 1,7 juta akun tiktok  dan di ikuti oleh 184,9 K akun tiktok.(PS/Red)



Sumber : Tiktok Akun @Elangmaut_08
Komentar Anda

Terkini: