Operasi Pekat, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Puluhan Pelaku

/ Minggu, 26 Maret 2023 / 11.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - BELAWAN - Polres Pelabuhan  Belawan menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap sejumlah penjahat jalanan dan pelaku Narkoba di Medan bagian Utara.

Sejumlah pelaku kejahatan yang diamankan di antaranya delapan pencurian dan pembaratan (Curat), tiga pelaku cabul, kemudian delapan pelaku percobaan tawuran dan lima puluh satu pelaku Pungli atau premanisme serta dua puluh satu pelaku bandar dan pengedar Narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan para pelaku kejahatan yang mereka amankan merupakan tindakan tegasnya untuk mengatasi keresahan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Tindakan ini dilakukan oleh seluruh jajaran dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Polsek Medan Labuhan, Polsek Belawan dan Polsek Hamparanperak. Seluruh pelaku kejahatan ini kita tindak, menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Jajaran," sebut Josua saat paparan di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/3/2023) sore.

Ia menjelaskan dalam sebulan pihaknya berhasil meringkus 91 pelaku berbagai tindak kejahatan yakni pelaku pungli, premanisme dan peredaran narkoba.

"Bahwa terhitung sejak 25 Maret 2023 hingga 13 April 2023 jajaran Polda Sumut akan melaksanakan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran adalah  premanisme, pungli, prostitusi, judi dan minuman keras," ujarnya.

Dikatakannya untuk pelaku percobaan tawuran yang diamankan, tiga di antaranya positif Narkoba. Kemudian, dari dua puluh satu pelaku Narkoba, di antaranya dua orang wanita. Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas di lapangan guna menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

“Kita terus berupaya untuk menindak kepada pelaku-pelaku yang membuat keresahan di masyarakat. Kita juga sudah memetakan titik rawan untuk dilakukan patroli rutin guna mencegah adanya tindakan kriminalitas di wilayah tersebut,” jelas AKBP Josua. 

(PS/Samsul Bahri Hasibuan)

Komentar Anda

Terkini: