Raih Adipura, Rp.10 Miliar Bakal Masuk "Kantong" APBD Humbahas, Petugas Kebersihan Kecipratan

/ Minggu, 05 Maret 2023 / 13.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - DOLOKSANGGUL - 
Sebagai buah pencapaian penghargaan Adipura untuk kategori Kota Kecil bagi Kota Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemerintah Daerah nantinya bakal mendapat Dana Insentif atau tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat. 

Hal ini disampaikan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor,SE pada apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat (3/3/2023) kemarin, yang ikuti seluruh ASN, Pasukan orange alias Petugas kebersihan, Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuhan Sihombing, berserta Sejumlah anggota, Waka Polres Humbahas Kompol Tangap Manurung, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, tokoh masyarakat RW Manalu dan elemen masyarakat lainnya termasuk para Kepala Desa. 

Dalam kegiatan Apel Gabungan yang dirangkai dengan acara penyerahan piala Adipura kepada masyarakat melalui Pimpinan DPRD setempat serta tali asih berupa sembako ke para petugas kebersihan, Bupati Dosmar berjanji akan lebih memperhatikan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan atau yang disebut pasukan orange itu. 

Menurutnya, kompensasi itu diberikan mengigat para petugas kebersihan merupakan garda terdepan atas perolehan penghargaan tersebut. 

"Adipura ini diperoleh bukan karena Pemerintah saja, tapi atas dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, secara khusus Petugas kebersihan yang senantiasa setia melaksanakan tugas dalam menjaga dan merawat kebersihan lingkungan," ujarnya saat menyampaikan pidato. 

Secara Detail, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas, Halomoan Manulang, yang kemudian dikonfirmasi pada Sabtu (4/3/2023) menjelaskan, bahwa Pemda Humbahas akan mendapatkan tambahan anggaran atau Dana Insentif Daerah (DID) berkisar Rp. 10 Miliar dari Pemerintah Pusat. Dijelaskannya, reward tersebut dapat diperoleh paling cepat pada Perubahan APBN 2023 atau paling lambat di APBN 2024.

Diterangkanya lagi, bahwa pemamfaatan dana DID tersebut akan diprioritaskan pada pengolahan persampahan dan kegiatan kelestarian lingkungan hidup serta peningkatan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan. Dirinya menegaskan bahwa tambahan penghasilan bagi pasukan orange ini akan terus diperhatikan. 

Sebelum nya, salah seorang petugas kebersihan yang namanya tak ingin disebutkan, ketika ditemui awak media mengungkapkan bahwa pada kondisi terkini, para petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup hanya mendapat honor 2 juta rupiah per bulan tanpa difasilitasi makan dan minum. Honor ini dirasa tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah di tetapkan.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: