Sebelumnya Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mandailing sudah melakukan aksi unjuk rasa pada jumat 17 Maret 2023 akan tetapi Kepala Dinas PPKB Mandailing Natal tidak hadir dan tidak bisa menanggapi aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa tersebut.
Kordinator aksi Hafsul Umam menyampaikan dalam orasinya bahwa setiap kali mahasiswa mendatangi kantor PPKB Madina Kepala Dinasnya Kerap kali menghilang dan selalu mengelak serta tidak pernah masuk kantor.
"Setiap kali Mahasiswa dan Masyarakat menyampaikan aspirasi di depan kantor PPKB Madina selalu saja di abaikan oleh Kepala Dinas dan selalu mengelak. Tentu ini jadi sebuah tanda tanya dan menguatkan dugaaan kita yaitu Kepala Dinasnya sudah melakukan aksi KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dan salah penggunaan dalam menduduki jabatannya" pungkasnya dengan tegas.(24/03/23).
Setelah Kordinator aksi menyampaikan orasinya salah satu ASN di Kantor tersebut datang dan menanggapi aksi puluhan mahasiswa tersebut dan menyampaikan bahwa Kadis PPKB Madina hari ini tidak masuk kantor dengan alasan sakit.
"Pimpinan tidak dapat hadir hari ini karena ibu Kadis sedang sakit. Saya belum bisa menanggapi semua tuntutan ini dan setelah nanti Ibu Kadis hadir semua tuntutan Mahasiswa akan saya sampaikan"pungkasnya.
Abdul Rahman Hsb menyampaikan segenap orasinya sekaligus menutup aksi unjuk rasa tersebut. Dimana tuntutan tersebut adalah :
"1. Meminta Bupati Mandailing Natal untuk segera mencopot dan menonjobkan Kepala Dinas PPKB Madina karena diduga terindikasi korupsi terkait pengadaan swakelola di Dinas Pengendalian Penduduk dan PPKB Madina pada APBD tahun 2022
2. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan swakelola di Dinas PPKB madina dengan seluruh pagu anggaran 3.000.907.500,00 pada APBD tahun 2022
3. Meminta kepada Kejaksaan Mandailing Natal agar bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kuat KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang terjadi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mandailing Natal.
4. Meminta kadis PPKB Madina agar segera mundur dari jabatannya karena tidak professional dalam menjalankan tugasnya dan diduga diduga terindikasi korupsi pada pengadaan swakelola pada APBD tahun 2022,diantaranya :
-Paket "Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan" dengan pagu anggaran Rp. 1.584.000.000, (Satu Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Ribu Rupiah) APBD tahun 2022
-Paket "PENGADAAN KENDARAAN JEMPUT ANTAR AKSEPTOR/PENDAMPINGAN KELUARGA STUNTING (RODA DUA)" dengan pagu anggaran Rp. 1.380.000.000, (Satu Milyar Tiga Ratus Depalan Puluh Juta Ribu Rupiah) APBD tahun 2022
-4 item paket "BELANJA PAKAIAN BATIK TRADISIONAL" dengan pagu anggaran Rp. 36.907.000, (Tiga Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Ribu Rupiah) APBD tahun 2022
5. Jika dalam jangka 2kali dalam 24 jam tidak ada tindak lanjut daripada tuntutan yang kami sampaikan maka kami akan melanjutkan aksi berikutnya dalam massa yang lebih banyak lagi" tutupnya. (PS/210)