Tim Reskrim Polsek Tanah Abang Ciduk Pelaku Pencurian dan Pemberatan

/ Senin, 06 Maret 2023 / 14.43.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-
PALI- Polsek Tanah Abang Polres Pali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.

Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi S.H,M.Si, menjelaskan waktu kejadian Hari Minggu, (05/03/2023) sekira pukul 02.00 WIB terindikasi ada tiga orang terduga melakukan pencuri pipa PT. Pertamina Adera Field Pengabuan.

Kejadian yang berlokasi di sumur minyak Sei Betun PT. Pertamina Adera Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Terduga pelaku yang di tangkap yakni KC (46) warga Desa Sumberejo Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI, SR (40), warga Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dan UG (58), warga Desa Rejosari  Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI," jelas Kapolsek Tanah Abang .

Diterangkan Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi barang bukti yang di temukan berupa satu unit mobil jenis truk Mitsubhisi 120 PS bak terbuka warna kuning Nopol BG 4470 ML, satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu  buah peralatan las potong, tujuh belas batang besi pipa ukuran 6 inci dengan panjang masing masing 4 meter

"Para pelaku yang berjumlah 7 orang mengambil besi pipa dgn cara memotong besi pipa menggunakan mesin las sehingga menjadi 17 batang dengan ukuran masing 4 meter, kemudian besi pipa hasil curian tsb dimuat dan diangkut dengan menggunakan mobil truck Mitsubhisi 120 PS warna kuning BG 4470 ML," kata Kapolsek AKP Zaldi kepada wartawan, Senin (6/3/23).

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang mengatakan, Kronologis Penangkapan pada hari Minggu dini hari jam 02.00 wib, Pada saat tim patroli PT. Pertamina Adera melaksanakan patroli dari arah Pengabuan menuju ke arah Raja, pada saat setibanya di desa Harapan Jaya tim patroli menemukan sebuah mobil truk dan bekas tapak ban mobil dari jalan lokasi.

Selanjutnya, tim patroli mengecek ke arah lokasi dan di dapati bahwa telah hilang pipa besi ukuran 6 inch dengan panjang lk. 68 meter, sehingga tim patroli melakukan pengejaran terhadap mobil truk yang terlihat di awal.

"Pada saat dilakukan pengejaran  mobil tersebut tertangkap  di Desa Modong Kec. Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan di temukan barang bukti pipa besi sebanyak 17 batang dengan ukuran 6 inci dan panjang 4 meter, Barang bukti kita dapat langsung kita bawa ke pos security Adera dan selanjutnya tersangka berikut Barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang,' tutupnya.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: