Tuding Kepala UPTD Dinas PP-PA Labuhanbatu Tak Miliki Etika, Zahra : Korban Sempat Ditolak Dinas PP-PA.

/ Rabu, 08 Maret 2023 / 00.15.00 WIB
Ilustrasi/int

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tuding Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu tidak miliki etika dalam bermitra. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua LPAI Labuhanbatu Agun Noto melalui Sekretarisnya Zahra Nasution ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jum'at (3/3/2023).

Zahra mengatakan, Kepala UPTD Dinas PPPA Labuhanbatu Kristin Sinaga diduga dengan sengaja memasuki rumah aman LPAI tanpa izin yang berlokasi di Perumahan Padang Pasir Indah, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (28/2/2023).

Kepala UPTD Kristin ini masuk dengan rekannya seorang psikolog datang ke rumah aman tanpa sepengetahuan Zahra selalu penanggung jawab rumah aman LPAI tersebut. 

"Saya lagi diluar kota, jadi hanya anak anak yang berada didalam rumah. Tiba tiba ibu Kristin dan ibu Iin datang kerumah aman. Sudah berada didalam rumah baru mereka hubungi saya melalui telfon. Sudah saya bilang, tunggu kami pulang," ucap Zahra Nasution.

Dijelaskan Zahra juga, tidak hanya masuk kedalam rumah, Kepala UPTD Dinas PPPA Labuhanbatu tersebut  juga mengambil foto korban yang sedang di amankan didalam rumah aman LPAI. 

"Mereka kan sudah tau bahwa saya dan ketua sedang tidak berada di rumah aman, lalu kenapa kok mereka tetap harus masuk menemui korban yang sedang berada dirumah aman kami, padahal saya sudah katakan janji bertemu di hari Kamis," jelas Zahra. 

Masih kata Zahra, mereka juga membuka kamar pribadinya, yang didalam kamar tersebut korban sedang beristirahat. Namun, mereka seakan - akan memaksa untuk masuk ke dala. Kamar. Saat itu, pintu kamar tersebut sedikit terbuka, tanpa seizin dari LPAI mengambil foto korban yang sedang beristirahat. 

"Saya keberatan dengan sikap dan etika mereka. Ini kan rumah aman LPAI. Walaupun mereka datang dengan status pekerjaan mereka, tetapi saya rasa mereka tak pantas bersikap demikian dirumah aman LPAI, yang merupakan wilayah hukum pribadi LPAI," Ujar Zahra seperti siaran persnya yang dikirim melalui via Whatsapp, Jum'at (3/3/2023).

Dengan terjadinya hal tersebut, Zahra berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) wilayah Sumatera Utara. Dia menceritakan hal yang dilakukan pihak UPTD Dinas PP-PA dan rekannya seorang psikolog Kabupaten Labuhanbatu itu. Bahkan, menurut keterangan darinya, tindakan pihak Dinas PP-PA Labuhanbatu mau memindahkan korban ke tempat lain. Pada hal, menurut keterangan Zahra, LPSK tidak ada merekomendasikan pihak Dinas PP-PA untuk membawa korban ke tempat lain.

"Saya langsung menghubungi pihak LPSK tentang apa yang di rekomendasikan. Ternyata, yang kami dengar dari LPSK tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas PP-PA Labuhanbatu,"terang Zahra.

Atas kejadian tersebut, Zahra menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak DPP-PA Labuhanbatu melalui UPTD nya menolak laporan keluarga korban hanya karena tidak ada data - data sipilnya. 

"Miris, keterangan keluarga korban saat melapor ke UPT Dinas PP-PA Labuhanbatu, ditolak karena tidak memiliki identitasnya. Saat laporan ditolak, perut korban diduga pencabulan sudah cukup besar,"paparnya.

Ketua LPAI Labuhanbatu, Agun Noto S.Kom, ketika dikonfirmasi via selular, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, laporan ada masuk ke saya. Perilaku oknum Dinas PP-PA memang diluar arahan dari LPSK,"ujarnya.

Agun Noto menyampaikan, dia telah mencoba untuk meminta klarifikasi kepada pihak Dinas PP - PA Labuhanbatu atas perbuatan/perkataan yang dilakukan oleh oknum Kepala UPTD PP-PA dan rekan paikolognya tersebut. 

"Kita sudah menghubungi pihak Dinas PP-PA untuk dapat mengklarifikasi oknum Kepala UPTD PP-PA Labuhanbatu. Namun, jawaban mereka seperti kurang menyenangkan,"katanya.

Agun pun mengisahkan tentang korban dugaan pencabulan ketika akan melahirkan anak dari peristiwa pahit yang dialaminya. Agun berusaha untuk mengumpulkan donasi untuk membantu biaya persalinan korban. 

"Korban akan melahirkan, saya coba sampaikan kepada Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas terkait, namun tidak ada gubrisan sama sekali. Saya juga membuka wacana ke group kelompok para penggiat perlindungan anak di WhatsApp, satu orang pun tak ada yang merespon. Alhasil, saya meminjam - minjam kepada orang - orang yang masih percaya sama saya. Alhamdulillah, saya mendapatkan biayanya, dan persalinan korban pun dapat berjalan dengan lancar,"jelas Agun.

Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Novrida Ritonga, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/3/2023), tidak menjawab sesuai dengan pertanyaan. Namun dia hanya membalas, terkait dengan peristiwa yang ditudingkan kepada pihaknya Dinas PP-PA telah berkoordinasi dan memerintahkan Kepala UPTD untuk menemui Ketua LPAI Labuhanbatu Agun Noto.

"Kemarin SDH telponan Ama ketua nya pak Agus.. dan saya perintahkan agar ka.uptd untuk jumpa dengan ketua LPAI,"katanya.

Diketahui, sebut saja Mawar (17) warga Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, harus merasakan kepahitan hidup di masa remajanya. Kepahitan itu, dia harus menanggung malu dan dosa atas perbuatan biadab dari orang yang telah dilaporkan keluarganya (Paman), EH (inisial) ke Polres Labuhanbatu. 

Laporan tersebut tertuang dengan nomor : LP/B/48/I/2023/Res Labuhanbatu/Polda Sumut, Kamis 12 Januari 2023, sekira pukul 10.35 Wib dengan tuduhan dugaan perbuatan pencabulan. (PS/Ricky)

Komentar Anda

Terkini: