Dua Kawanan Pelaku Pembobol Warung Sembako Diciduk

/ Sabtu, 01 April 2023 / 18.13.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-
TANJUNGRAJA- Berawal dari laporan korban Enjang Sukarta (43) warga Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Jum'at (31/04/2023), telah melaporkan bahwa warung dagangan yang menyediakan bahan sembako miliknya di bobol maling sekira pukul 05.00 WIB subuh. Pelaku membobol dengan cara membuka pintu depan warung anak kunci milik korban. Diperkirakan mengalami kerugian jutaan rupiah.

Atas laporan tersebut kapolsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir AKP Halim Kesumo bersama Kanit Reskrim Aipda Efri dan team Raja Tikam Polsek Tanjung Raja langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan menuju lokasi kejadian perkara serta menanyakan saksi-saksi di sekitar rumah korban.

Setelah mendapatkan kesimpulan dan ciri-ciri pelaku sudah dapat di ketahui, dengan waktu yang tidak terlalu lama sekira pukul 15.00 WIB dua pelaku dapat kita amankan yakni, DM (18) warga Desa Tanjung Serian Dusun I Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir,dan kedua, MA (17) warga Desa Tanjung Serian Dusun I Sungai Pinang Ogan Ilir.

Kedua pelaku langsung di intrograsi dan mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan pembobolan pada saat korban keluar untuk belanja ke pasar Tanjung Raja. Salah satu pelaku masuk kerumah korban dengan cara mengunakan kunci rumah yang biasa di letakan di atas mesin pertamini, teman pelaku mengawasi di areal sekitar rumah korban. Setelah merasa aman pelaku dengan leluasa mengambil 10 bungkus rokok dan uang 495 ribu yang ada di dalam laci warung.

Untuk kedua pelaku untuk saaat ini sudah kita amankan bersama barang bukti dan kita kenakan pasal 363 ayat 2 Khup pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: