POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Selain membiarkan vendor tidak ada melampirkan surat izin galian material yang digunakan, terungkap juga bahwa pekerjaan proyek pemeliharaan jalan produksi PTPN IV Ajamu ditengarai menjadi ajang korupsi.
Pasalnya, seharusnya PTPN IV Ajamu selaku perusahaan penyelenggara memberhentikan proses pekerjaan. Sebab, vendor tidak ada melampirkan surat izin galian c material yang digunakan tetap dibiarkan proses pekerjaan berlanjut.
Kemudian, tahapan pemerataan tumpukan material tanah timbun proyek seharusnya dikerjakan vendor justru sebaliknya diambil alih oleh pihak PTPN IV Ajamu. Belum lagi, tidak diketahui dengan jelas pagu anggaran proyek, volume proyek.
Sebab, di lokasi proyek tidak terpasang papan informasi pekerjaan. Mirisnya lagi, pimpinan perusahaan negara itu mencatut nama salah seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu menjadi vendor pekerjaan.
Sebelumnya, Manager PTN IV Ajamu Ismail menyebutkan nama salah seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu adalah vendor pekerjaan pemeliharaan jalan produksi tersebut. Hal senada juga diungkapkan Askep Diston Sialagan.
Askep PTPN IV Ajamu Diston Sialagan, Rabu (12/4/2023) melalui aplikasi WA juga mengaku bahwa tahapan pemerataan tumpukan material proyek dikerjakan oleh pihaknya. Namun ia enggan menjelaskan pihaknya mengambil alih tahapan pemerataan tumpukan material.
(PS/DB)