AKMAL KASEM | SEKRETARIS KOMISI B |
● Rencana Menghapus Pokir Tahun 2024
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE- Sekretaris Komisi B DPRK Lhokseumawe, Akmal menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh Pj Walikota Lhokseumawe Imran terkait rencana menghapus dana pokok pokok pikiran (Porkir) pada tahun anggaran 2024 merupakan pernyataan konyol, sebab eksekutif dengan legislatif merupakan sama sama perangkat Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Semestinya pernyataan yang dikeluarkan oleh Pj Walikota Imran yang berlatar belakang pendidikan tinggi level Dr (S3) dapat dijadikan rujukan oleh kalangan publik, bukan malah menimbulkan beragam gejolak dan polemik di masyarakat, sebut Akmal Sekretaris Komisi B DPRK Lhokseumawe kepada Poskota Minggu 16 April 2023.
Akmal menilai pernyataan sontolyo dari sang Pj Walikota Imran menuai reaksi keras dikalangan publik dan parlemen. Sebab belum ada kepala daerah yang memberikan statemen dengan tujuan memperburuk citra parlemen di mata masyarakat.
Bayangkan saja, pernyataan nya terkait rencana menghapus anggaran Porkir tahun 2024. Yang lebih parah lagi merincikan jumlah dana per anggota dewan dan pimpinan dewan, seolah olah dana pokok pikiran ilegal alias tidak ada regulasi resmi dari pemerintah, sehingga publik menjustifikasi anggota dewan dengan stigma negatif, ujar Akmal dari Fraksi Gerindra.
"ni keterlaluan, karena yang berbicara Pj Walikota yang merupakan Pimpinan Pemerintah kota Lhokseumawe, yang wajib seirama dengan legislatif dalam merancang program program brilian untuk kesejahteraan masyarakat kota Lhokseumawe," ketus Akmal.
Akmal berharap Pj Walikota Imran lebih visioner dalam beragumen, jangan karena dana terbatas pokir dewan yang dikambinghitamkan. " Kita ingatkan Pj Walikota Imran jangan munafik lah," ujar Akmal yang juga mantan Geuchik.
Tambah Akmal, sebelum nya saya sangat berimpati dengan Pj Walikota Imran yang dikirim Mendagri untuk memimpin Kota Lhokseumawe, namun setelah melihat banyak statemen dan gerakan yang menyusahkan masyarakat dan menuai reaksi kegaduhan, maka kami menilai beliau gagal untuk memimpin Kota Lhokseumawe.
Seperti pernyataan menohok untuk internal mencerminkan beliau bukan sosok yang menjadi panutan bagi masyarakat kota Lhokseumawe. " pendidikan tinggi bukan satu jaminan dapat menciptakan iklim kondusif dengan semua stakeholder di Kota petro dollar, ungkap Akmal dengan nada kecewa.
Perlu diketahui keterbatasan anggaran di kecamatan, biasanya aspirasi masyarakat dimasukan dalam jalur aspirasi ke DPRK. Sehingga aspirasi masyarakat yang tidak bisa masuk dalam program pembangunan kecamatan dimasukan dalam pokok-pokok pikiran dewan melalui program Aspirasi.
Semuanya juga untuk masyarakat dan dibenarkan oleh peraturan, jadi tidak ada yang keliru dengan dana porkir dewan, kata Akmal.
Sementara itu pada berita sebelumnya Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, berencana menghapus dana aspirasi untuk anggota DPRD senilai Rp 24 miliar dalam APBD 2024 mendatang.
Kebijakan itu diambil untuk memastikan keuangan daerah itu tidak defisit dan dapat melakukan pembangunan untuk rakyat. “Dana aspirasi di DPRD ini memang dilematis. Tahun 2023 saya nego, per anggota DPRD itu hanya Rp 500 juta., Pimpinan Rp 3-Rp 5 miliar.
Dia menyebutkan, Kota Lhokseumawe hanya memiliki anggaran Rp 700 miliar lebih. Separuh dari jumlah itu sudah habis untuk biaya pegawai. “Kami hanya punya duit itu sekitar Rp 14 miliar untuk pembangunan.
Maka, ke depan, coba kita formulasikan bagaimana dana itu bisa langsung untuk rakyat,” kata Imran. (PS/IQBAL)