Disinyalir OTK Nyaris Ratakan Deleng Cengkeh. Warga Harapkan Dinas Terkait Segera Bertindak.

/ Kamis, 18 Mei 2023 / 18.38.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM. KARO - - Orang Tidak DinKenal ( OTK)  Disinyalir Hendak Merusak dan Meratakan Kawasan Hutan di Kecamatan Mardibgdung. 
Menurut informasi Aktivitas Alat Berat Escavator Diarea Deleng Cengkeh Kawasan hutan Lindung di Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, tepat nya di Wilayah Desa Lau Pengulu dan Wilayah Desa Rimo Bunga yang di duga Ilegal menghebohkan warga Sekitar. 

Kepala Seksi (Kasi )  Lingkungan Hutan (Linhut ) KPH XV Wilayah Kabanjahe, Radikin SH. Kamis (18/5/2023) pukul 11.30 WIB mengatakan Bahwa Kegiatan Tersebut belum Memiliki Izin.

Masyarakat yang Peduli akan kelestarian Hutan dan Tokoh pemuda Kecamatan Mardinding yang bermarga Tarigan Memohon Kepada Instansi Terkait UPTD KPH XV Wilayah Kabanjahe Kabupaten Karo Segera Menghentikan Kegiatan Tersebut sebelum ada nya izin dari dinas terkait. Karena sangat berdampak kepada Kelestarian Hutan, dan bukan tidak mungkin mengakibat kan kerusakan Hutan yang berdampak ke Desa Sekitar.
 "Kami meminta kepada UPTD KPH XV Wilayah Kabanjahe Kabupaten Karo, Pemerintah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Agar Segera Menghentikan Kegiatan Tersebut," ucap Tarigan.

Kepala Desa Rimo Bunga Alfianta Ginting,  menjelaskan bahwa tidak  Mengetahui adanya Kegiatan Alat Berat tersebut yang  Disinyalir mendekati Wilayah Desa Rimo Bunga dan Enclave Lau tebah. "Itu Kegiatan tidak ada pemberitahuan untuk saya, saya juga sudah informasi kan terkait ini ke Forkompimca dan Instansi Terkait untuk mengecek nya ke lokasi" ucap kades ini dengan tegas. ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: