Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Ranperda DPRD Batu Bara

/ Selasa, 09 Mei 2023 / 14.17.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-
Batubara- Bupati Batu Bara Zahir yang diwakili Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, menyampaikan tiga nota Ranperda Perubahan atas Perda Batu Bara Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya.

Selain itu juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahaan ke-4 atas Peraturan Deerah Batu Bara nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Oky dalam sidang paripurna yang digelar, Senin (8/5/2023), di gedung DPRD Batu Bara yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M. Safii dan dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.

Sebelumnya, Wabup Oky menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga visi misi Kabupaten Batu Bara, “masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius” dapat tercapai.

Oky mengatakan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan.

Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.

Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten batu bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara.

Diajukan guna mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara. (PS/ADITYA P.G)


Komentar Anda

Terkini: