POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat, Kabupaten Labuhan Batu, membeberkan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh atasannya Direktur PUDAM, Paruhum Nali Siregar.
Dugaan pungutan liar yang dibeberkan oleh salah seorang pegawai Instansi daerah tersebut menyebutkan, atasannya tersebut kerap diduga memotong uang tunjangan struktural sesuai jabatan.
Seperti jabatan Kepala Bagian. Tunjangan struktural tersebut diduga dipotong sebesar Rp.2,5 juta. Kepala Bagian di perusahaan daerah itu ada 3 orang, maka sejumlah Rp.7,5 juta. Kemudian Kepala Sub Bagian, ada 13 orang. Diduga dipotong perorangan sebanyak Rp.1,5 juta. Dengan total Rp.19,5 juta.
"Kepala Unit ada 4 orang. Dengan potongan senilai Rp.1,5 juta. Maka totalnya Rp.4,5 juta,"ungkap pegawai tersebut ketika diwawancara belum lama ini di salah satu tongkrongan ngopi di kota Rantauprapat, dan tidak ingin namanya disebut.
Selain pemotongan tunjangan struktural, pegawai ini membeberkan dugaan pungutan liar terhadap karyawan atas pinjaman kepada 24 pegawai dalam modus disinyalir pelunasan pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp.396.768.282,-.
"Melakukan intimidasi terhadap pegawai dengan ancaman akan dilaporkan ke Polisi. Kemudian, merusak tatanan manajemen yang sudah baik menjadi ugal - ugalan, sering melakukan perjalanan dinas ke Jakarta setiap bulan, dan sering melakukan pemborosan terhadap penggunaan anggaran. Uang yang ngutang sama bank Sumut, buat kebutuhan malah kena juga di pungli,"terang Sumber.
Bukan hanya dia saja yang menjadi korban, menurutnya, ada 80 orang pegawai yang ikut menjadi korban. Ke 80 orang ini, membuat surat Mosi tak percaya tentang Direktur PUDAM Tirta Bina yang diduga telah memotong uang tunjangan struktural dan pungutan liar atas pinjaman bank Sumut.
"Ada 80 orang lagi,"katanya singkat.
Paruhum Nali Siregar, ketika dikonfirmasi via Whatsapp Jum'at (12/5/2023), hanya mengatakan No Coment sebanyak 2 Kali.
"Mohon ya bang, No Coment,"balasnya, dan mengatakan dirinya sedang berada diluar kota.
Bupati Labuhan Batu, H. Erik Adtrada Ritonga ketika dikonfirmasi Mengani dugaan pungli dan pemotongan gaji di lingkungan PUDAM Tirta Bina tidak menjawab.
Dugaan Pungli dan pemotongan gaji dilingkungan PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, menurut Asisten III Setdakab Labuhan Batu Ikramsyah Nasution tidak mengetahui adanya hal tersebut. Alasan Ikram, Asisten III Setdakab Labuhanbatu hanya berurusan sekedar berkas saja.
"Mengenai itu kami tidak tau. Kami hanya urusan surat menyurat saja. Coba ke Dewan Pengawas saja,"kata Ikram. (PS/Red03).