Polres Belawan Belum Mampu Tindak Perjudian Tembak Ikan Milik Cici di Terjun

/ Minggu, 16 Juli 2023 / 18.45.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - MARELAN, Perjudian jenis tembak Ikan, gelanggang permainan atau sering disebut dengan Gelper, Sepertinya tumbuh subur di jalan Pipa Gg. Delima lk. 12, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan. Lokasi berpagar tembok, di yang bersebelahan dengan dua Musholla, judi tembak ikan Tersebut katanya adalah milik Cici, Yang juga diketahui Cici kebal dengan hukum dan terbukti hingga saat ini, Satupun penegak hukum seperti Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polda Sumut, Enggan untuk menutup milik Cici. Minggu (16/07/2023).

Bukan itu saja, Warga usai menunaikan ibadah sholat subuh, Kerap bertemu dengan para pemain yang hendak kelokasi ataupun pulang dari lokasi judi tembak ikan.

Saat tim awak media mendatangi langsung lokasi judi tembak ikan yang meresahkan warga tersebut, Anak koin menyebutkan kalau lokasi mesin judi tembak ikan milik Cici saat dikonfirmasi. 

Menurut keterangan salah satu warga setempat, Yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini, Bahwa perjudian tembak ikan atau Gelper disini tidak pernah ditindak oleh APH, Terlihat seperti ada pembiaran oleh APH " Katanya. Minggu (16/07/2023).

Lain lagi halnya dengan salah seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban, Dikarenakan uang yang seharusnya untuk keperluan sehari-hari habis dimeja judi tembak ikan, Saya merasa kesal dengan maraknya judi tembak ikan disini.

Masyarakat meminta kepada Walikota Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolda Sumut yang baru menjabat, Seluruh instansi-instansi terkait untuk menindak tegas segera judi tembak ikan milik Cici, sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (PS/ABU)

Komentar Anda

Terkini: