Ilustrasi (net) |
Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/874/Yan 2.5/VII/2023/SPKT RES_LBH. Aprianto dilaporkan anaknya terkait KDRT sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2024.
Menurut informasi, peristiwa KDRT yang dilaporkan Miftahul dikarenakan, berawal dari mobil keduanya berpas-pasan ketika melintas di Jalan Siringo-rongo Kecamatan Rantau Utara, kota Rantauprapat, Sabtu (12/8/2023).
Miftahul mengatakan, tanda dengan mobil tersebut dan melihat ke dalam mobil Aprianto (ayahnya) bersama seorang wanita bernama Esta Damayanti dan 2 orang anak.
Sepat di ikuti mobil tersebut namun kehilangan jejak. Tidak berpikir panjang, hasil rembukan bersama untuk mendatangi rumah Esta yang berada diseputaran Pasar Glugur, Rantauprapat. Sampai dilokasi, Mifta dan ibunya langsung menunggu di depan rumah Esta.
Tak berselang lama, Mifta dan ibunya Kholila Marhamah melihat Esta dan kedua anaknya sampai dirumah. Di ikuti oleh Aprianto yang mengendarai sepeda motor dan langsung memasuki rumah tersebut.
Tanpa menunggu lama, Mifta yang sudah berada di dekat rumah Esta, langsung berlari mendekati Aprianto (ayahnya). Kemudian meraih tangan Aprianto dan mengajak pulang ke rumah.
"Pegangan lah sama ayah dan mengajak pulang 'yah ayok pulang, adek butuh duit untuk sekolah'," ujar Mifta, seperti yang dikutip dari detiksumut.com, Sabtu (12/8/2023).
Tak disangka, Aprianto mendorong Mifta keluarndaricrumah tersebut hingga tangan Mifta sebelah terjepit oleh pintu rumah itu,
Tapi Aprianto saat itu mendorong Miftahul secara paksa untuk keluar dari ruko tersebut. Akibatnya, tangan Miftahul terjepit dalam pintu. Kejadia itu terlihat oleh Jiran tetangga dan warga yang melintas, dan mendatangi untuk menolong Mifta. Selain jiran tetangga dan warga, petugas dari Polres Labuhanbatu pun datang ke lokasi kejadian.
"Itu ayah nggak ada ngomong apa-apa, langsung kek dorong supaya keluar dari ruko, mau ditutup pintunya. Belum sepenuhnya badan saya keluar, tangan saya terjepit di pintu," ujarnya.
Warga dan Polisi meminta untuk pemilik rumah agar membuka pintu rumah Esta. Namun, Setelah mengecek ke dalam ruko, ternyata sosok Aprianto tidak ditemukan.
"Posisi ruko itu kan dempet, mungkin aja ayah lompat ke ruko sebelah, kan yang punya ruko sama, temannya ayah juga," bebernya.
Miftahul bersama ibunya Kholila Marhamah mendatangi Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan. Miris, laporan tak diterima alias ditolak dengan alasan tak cukup bukti.
"Nggak bisa buat laporan karena nggak terbukti, jadi nggak bisa katanya (petugas polisi) buat laporan. CCTV sudah dicek, tapi kata polisi itu CCTV nya rusak," ucapnya.
Kemudian, Miftahul membuat Laporan ke Polres Labuhanbatu yang sama, dugaan KDRT yang dialaminya dengan menunjukan tangannya yang bengkak.
Kholila Marhamah, ibu dari Miftahul mengungkapkan, hubungan pernikahannya dengan Aprianto masih sah. Hanya saja, Aprianto selama 2 tahun tidak pulang ke rumah.
Dia (Kholila) membeberkan, selama dua tahun Aprianto menyia - nyiakan dia dengan ketiga anaknya. Menurut Kholila, akibat dari Aprianto selingkuh dengan Wil (wanita idaman lain), dan Aprianto memilih tinggal bersama "selingkuhan"nya tersebut dal satu atap (rumah).
"Itu lah saya nggak tahu, apakah mereka menikah apakah mereka kumpul kebo, nggak tahu saya. Memang perempuan itu janda beranak 2," bebernya.
Diakui Kholila, selama ditinggalkan, Aprianto masih memberikan uang kepadanya. "Ada (uang yang diberikan Aprianto setiap bulan), tapi nggak mencukupi. Untuk belanja anaknya katanya, kalau bulan semalam dia ngasih Rp 2 juta, nggak menentu," ujarnya, sembari mengatakan sempat selingkuh dengan dua perempuan sewaktu di kota Medan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (12/8/2023) mengatakan, laporan kasus KDRT tersebut masih dalam proses.
"Masih dalam proses penyelidikan,"balasnya singkat. (PS/Red-03)