POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Meledaknya
kasus pengadaan di Basarnas RI atas dugaan korupsi pengadaan barang melalui E-Catalogue
yang diduga merugikan keuangan negara sekitar 88 Miliar lebih dengan tersangka
Kabasarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi membuat mata publik terbelakak. Kini
kasus itu ditangani Puspom TNI.
Di
Sumut, komplain ke Panitia Pengaaan Arena Bowling Pekan Olahraga Nasional (PON)
ke 21 Aceh-Sumut senilai Rp. 29 miliar lebih yang dituding syarat kepentingan
dan diduga memihak ke salah satu penyedia Arena Bowling menyeruak.
Dalam
penelusuran wartawan dari berbagai sumber, pengadaan Arena Bowling guna sarana
PON ke 21 Aceh-Sumut tahun 2024 melalui E-Catalogue dimenangkan oleh PT Karya Pendidikan
Bangsa dengan merk Q*****A**. Nilai proyek disebut-sebut Rp 29 miliar lebih.
Khabarnya,
Arena Bowling ini akan dipasang di Jalan Pancing Medan pada akhir Bulan Agustus
2023 ini. Tak banyak informasi didapat atas proses pembelian Arena Bowling oleh
Pejabat Pengadaan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumut ini.
Namun
yang membuat terkaget-kaget, pengadaan sarana olahraga untuk PON ke 21 tahun
2024 ini diprotes distributor Arena Bowling lain. Manajemen PT Mahakarya Garuda
Hardana mengaku komplain atas menangnya PT Karya Pendidikan Bangsa dalam
pengadaan bernilai Rp. 29 miliar lebih itu.
Pada
wartawan, Senin (26/7/2023) manajemen distributor Arena Bowling 16 Lane merk
BR****** produksi USA ini menduga perusahaannya sebagai distributor Arena
Bowling Standar Nasional tak digubris dan bahkan terkesan diabaikan padahal
memiliki mutu dan standar nasional olahraga Bowling yang baik sesuai kebutuhan.
“Bahkan atlet Bowling di Sumatera Utara maunya Arena Bowling merk BR****** karena memang memiliki mutu yang baik,” paparnya.
Manajemen
perusahaan Multi Nasional ini menegaskan, mereka terpaksa menelan ludah karena
disebut-sebut petinggi Dispora Sumut menyampaikan Pejabat Pengadaan Instansi di
Sumut itu telah menetapkan merk lain bernama Q*****A** yang dipilih dari E-Cataloque.
“Bahkan
Kabid Dispora Sumut Sy****** menyuruh saya mundur, udah ada pemenang katanya,”
tegas manajemen PT Mahakarya Garuda Hardana.
Lalu, dia menjabarkan Arena Bowling yang PT Mahakarya Garuda Hardana sebagai Distributornya Arena Bowling merk BR****** memiliki spesifikasi 16 Lane sesuai kebutuhan, sedangkan Arena Bowling merk Q*****A** yang dipilih Pejabat Pengadaan Dispora Sumut produknya hanya 4 Lane hingga harus dibeli 4 pcs guna memenuhi kebutuhan sarana Bowling di PON ke 21 nantinya.
Hal
lain dijelaskannya, Arena Bowling 16 Lane merk BR****** harga di etalase
E-Catalogue hanya Rp. 29.095.058.800,- include seluruh biaya hingga pemasangan
dan garansi. Sementara untuk Arena Bowling 4 Lane merk Q*****A** dipatok harga
Rp. 7.285.609.425,- yang harus dibeli 4 unit atau dengan harga sekitar Rp. 29.142.437.700,-
yang lebih tinggi dari harga Arena Bowling yang dijual perusahaan miliknya.
“Harga
kami hanya Rp. 29,095 miliar sekian yang akan bisa dinegosisasikan sesuai harga
yang disepakati. Sementara merk yang dibeli Dispora Sumut harganya 29.142
miliar lebih. Ini ada apa?,” tegasnya.
Manajemen
PT Mahakarya Garuda Hardana ini mengaku akan berkonsultasi dengan divisi hukum
mereka untuk melakukan langkah hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau
penegak hukum lain serta melakukan langkah komplain sesuai mekanisme hukum ke
Pejabat Pengadaan Dispora Sumut.
“Kami masih mengkaji akan melaporkan masalah ini ke Kuningan (KPK,red) atau ke lembaga hukum lain. Masih dibahas bersama divisi hukum,” katanya.
Konfirmasi
wartawan ke pejabat Dispora Sumut melalui Kabid Sarana Prasarana Syahrudin SE
MM, Rabu (28/7/2023) menegaskan, belanja barang yang dipilih pejabat pengadaan
merupakan kewenangan mutlak pejabat pengadaan terkait.
“Itu
kan tergantung owner (pejabat pengadaan,red). Owner mau memilih yang mana, kan
tak bisa dicampuri,” tegasnya sembari mengaku Arena Bowling merk Q*****A** yang
didistributor nya PT Karya Pendidikan Bangsa sebagai penyedia yang diunjuk
produknya juga 16 Lane, padahal sesuai browsing wartawan di https://e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/53808094?type=province&location_id=2
hanya dipajang Arena Bowling 4 Lane.
Syahrudin
tak mampu merinci detail proyek pengadaan Arena Bowling guna sarana atlet di
PON ke 21, dia berjanji akan menanyakan hal itu ke Pejabat Pengadaan Dispora
Sumut dan akan memberikan info ke wartawan. Namun sayang nya hingga berita
ditayangkan, tak ada informasi dari pejabat Dispora Sumut itu.
Dia
juga mengaku, bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan arena Bowling PON
ke 21. Tapi setahunya, saat dicek ketersediaan barang Arena Bowling di
E-Catalogue yang tersedia hanya merk Q*****A** .
Dia
juga menjelaskan, sesuai pengetahuan pada akhir Bulan Agustus 2023 produk Arena
Bowling merk Q*****A** akan dikirim ke
Sumut dan akan dipasang di Jalan Pancing Medan.
SILAHKAN LAPOR KE KEJATI SUMUT
Menanggapi
komplain masyarakat atas pengadaan Arena Bowling bernilai Rp. 29 miliar lebih
yang dimenangkan PT Karya Pendidikan Bangsa merk Q*****A**, Kejati Sumut mempersilahkan
masyarakat melapor ke Pelayananan Terpadu Satu Pintu di lemaga Adyaksa di Sumut
itu.
“Jika
ada indikasi korupsi atas pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah,
masyarakat kami persilahkan melaporkan secara tertulis melengkapi bukti ke PTSP
Kejati Sumut,” kata jurubicara Kajati Sumut Yos A Tarigan SH, Kamis (32/7/2023)
ditemui wartawan di PTSP Kejati Sumut.
Dijelaskannya, sesuai mekanisme, laporan masyarakat akan dilakukan kajian dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum akan tangani oleh tim yang ditunjuk oleh pimpinan. “Kalau ditemukan adanya indikasi korupsi akan dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh bidang terkait,” pungkasnya. (PS/RED)