POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka acara Workshop Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak. Dalam sambutannya tertulisnya, Bupati menyampaikan bahwa saat ini penanggulangan bencana telah menjadi Urusan Wajib Layanan Dasar bagi Pemerintah Daerah.
Sebagaimana
diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,
undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan
Pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Hal ini juga
diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 101 tahun 2018 tentang
standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub-urusan
bencana daerah kabupaten/kota yang menetapkan lingkup jenis dan mutu layanan
minimum sub-urusan bencana di kabupaten/kota, dimana penyusunan kajian risiko
bencana (KRB) adalah salah satu jenis layanan yang harus dipenuhi Pemerintah
Daerah.
Kami berharap
agar kajian risiko bencana yang dihasilkan benar- benar menggambarkan kondisi
risiko bencana di kabupaten pakpak bharat. Dokumen kajian risiko bencana dan
yang dihasilkan bukanlah dokumen milik BPBD, namun Dokumen milik Kabupaten
Pakpak Bharat. Oleh karena itu komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder
terkait penanggulangan bencana sangat menentukan kualitas dari perencanaan yang
kita hasilkan, demikian antara lain harapan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
pentingnya
Workshop ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pakpak Bharat mengundang
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, yang mengutus beberapa pemateri,
diantaranya Edy Suryawan Purba, SKM, MKM sebagai Narasumber, Direktur Manajemen
Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Yoga) dan Badan
Informasi Geospasial (Ferari Pinem) Narasumber Via Zoom, BPBD Provinsi Sumatera
Utara, serat beberapa narasumber lainnya.
Memang benar
bahwa upaya penanggulangan bencana ini adalah tanggungjawab bersama baik
instansi- instansi pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu mudah-mudahan
dengan kerjasama dan niat baik, kita mulai untuk melakukan kegiatan-kegiatan
penanggulangan bencana secara terstruktur, terukur dan berkelanjutan lanjut,
ungkap Kepala Pelaksana BPBD Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang, ST, M.Si. (PS/K.TUMANGGER).