POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Cerita
penelantaran anak buah hasil selingkuhan diduga Kepala Badan Kesbanglinmaspol
Medan AMS tak kunjung usai. Wanita diduga pacar AMS hingga melahirkan si buah
hati mungil mengaku, anak itu hasil hubungannya dengan sang pejabat eselon II
di Pemko pimpinan Bobby Afif Nasution ini.
Dikonfirmasi
wartawan, wanita yang bekerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan ini
mengaku balita mungil dari video yang dikirimnya via Whats App nya adalah hasil
hubungannya dengan mantan Camat Medan Helvetia yang karirnya moncer hingga
jabat Kabag Tapem lalu menjadi orang nomor satu di Badan Kesbanglinmaspol Medan
itu.
Kaban
Kesbanglinmaspol Medan AMS yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/11/2023)
membalas tak jelas. Dia tak merespon tudingan anak yang diduga hasil hubungan
dengan MT yang disebut-sebut ditelantarnya itu.
Pejabat
pemilik harta Rp.3,69 miliar sesuai LHKPN nya ke KPK periodik tahun 2022 itu
hanya membalas dengan tulisan, gass, seperti kemauan anda tuan. “Gass, Spt
keamuan Tuan,” tulisnya di laman WA membalas konfirmasi wartawan.
Lalu
pejabat yang sejak di Somasi MT atas dugaan menelantarkan anak masih nengkreng
menjadi orang nomor satu di Badan Kesbanglinmaspol Medan dan belum menerima
sanksi apapun ini kembali mengirim pesan dengan menautkan berita media online
terbitan nasional dengan pesan, berita seperti ini sudah amat bagus, lanjutkan.
“Berita seperti ini sudah amat bagus. Lanjutkan,” tulisnya.
Tak
ada klarifikasi dan penjelasan lain dari AMS atas infomasi perselingkuhannya
hingga menghasilkan balita mungil dengan MT. Dia tak juga menjelaskan,
kebenaran atas tuntutan MT yang meminta pertanggungjawaban dengan menafkahi si
buah hati mereka itu.
Kembali ke MT, dia mengaku meminta dihormati AMS dan anaknya dinafkahi. Dia mengharapkan, AMS tak menjadikannya seperti sampah. “Inti nya pak,saya ingin dihormati si mario ini dan dinafkahi
Anaknya.
Jgn seperti sampah saya dibuat nya,” tulisnya di laman Whats Appnya, Sabtu
(25/11/2023).
Dia
bahkan mengaku tak ada transaksi apapun saat berhubungan badan dengan AMS. “Kecuali
saya siap xxxx dibayar wajar dibuat sperti itu. Ini kan tidak,” tulisnya lagi.
MT
juga menyayangkan, dugaan Walikota Medan Bobby Afif Nasution diam atas tabiat bawahannya
itu. “Artinya pak boby tau kan pak? Tapi diam gitu pak,” ujarnya.
MT
menuding AMS sok dan seakan tak bersalah. Dia mengaku siap mengajukan bukti
atas kelakukan pejabat itu. “Malah si mario masih sok ya pak. Ya benar pak.
Macam tak bersalah. Masalah perzinahannya kan ada bukti. Tidak usak ke
pengikaran dan penelantaran anak,” tegasnya.
Panjang
lebar, MT memaparkan, AMS tak mau melakukan tes DNA atas balita hasil hubungan
mereka itu. AMS juga ditudingnya tak mau menafkahi anak mereka dan tak peduli.
Diharapkannya AMS dinonjobkan dulu dari jabatannya menunggu proses masalah itu.
“Si
mario ini kan tak mau tes dna,tak mau nafkahi artinya tidak peduli. Menurut aku
pak cmn lah supaya dia di non job kan dulu pak.Enak x pak ada masalah
pelanggaran kok bisa masih diatas duduk,,gimana pak wali apa gak diperiksa gitu
pak. Kemarin dia cerita sama saya,,jabatan hancur tidak masalah pak,” pungkasnya.
GUGAT KE PENGADILAN
Sementara
itu, Penasehat Hukum MT, Romi Tampubolon SH pada wartawan, Sabtu (25/11/2023)
mengaku, akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan atas dugaan
penelantaran anak yang dilakukan Kaban Kesbanglinmaspol Medan AMS.
“Mewakili
klien kami MT, dalam waktu dekat kami akan layangkan gugatan kepada AMS,” tegas
Advokat dikenal vokal dan banyak menangani perkara besar itu.
Dilansir
sebelumnya, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Medan mengaku Kepala Badan
Kesbanglinmaspol Medan Andy Mario Siregar dilaporkan wanita berinisial MT atas
dugaan penelantaran anak.
Meski
telah mendapatkan laporan berupa tembusan surat MT ke Kaban Kesbanglinmaspol
Medan atas dugaan penelantaran anak, Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap
mengaku masih menunggu perkembangan atas masalah yang menjerat mitra sesama eselon II di Pemko Medan ini.
“Ya
kita tunggu perkembangannya, kan gitu. Apakah terbukti atau tidak terbukti.
Kebijakannya kita tunggu. Sekarang ini belum bisa kita katakan bersalah atau
tidak bersalah,” kata Ka Inspektorat Medan Sulaiman Harahap, Selasa
(21/11/2023) via sambungan Whats Appnya.
Sulaiman
mengaku, hingga saat ini Inspektorat belum melakukan pemeriksaan sama sekali
atas informasi adanya somasi MT wanita yang bekerja sebagai Pegawai Harian
Lepas (PHL) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan ini.
“Maka
kita mengambil kebijakan menunggu. Belum dilakukan pemeriksaan pada pelapor.
Inikan dibuktikan dulu benar atau tidaknya. Kalau sudah terbukti bersalah baru
masuk etikanya. Kalau sekarang kan belum Adinda,” bebernya.
Dicecar
mengapa tak ada klarifikasi atau pemeriksaan atas informasi dugaan penelantaran
anak oleh oknum Pejabat Eselon 2 ini, lagi-lagi Sulaiman berkilah menunggu
proses hukum. “Inikan masalah, kalau memang benar, inikan perbuatan hukum. Kita
tunggu dulu pembuktiannya,” pungkasnya.
Sementara
Kepala BKD Medan melalui Kabid Adrian Saleh membenarkan menerima tembusan
somasi MT kepada oknum Kaban Kesbanglinmaspol Medan pada minggu lalu.
"Kami
menerima tembusan somasi kepada Kepala Badan Kesbanglinmaspol Medan. Langkah
lanjut belum saya ketahui. Kewenangan Kepala BKD," kata Adrian Saleh,
Selasa (21/11/2023) dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dalam
somasi MT yang saat ini honorer atau PHL di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kota Medan ini, lanjut Adrian Saleh, pada pokoknya MT meminta AMS menemui
dirinya. Namun somasi itu ditembuskan ke berbagai instansi.
Adrian
Saleh tak bisa merinci langkah BKD Medan atas informasi yang mereka terima atas
dugaan kasus ‘tali air’ pejabat di Pemko Medan ini karena menunggu intruksi
Kepala BKD Medan.
Sementara Kepala BKD Medan Sutan Tolang tak menjawab konfirmasi wartawan saat dilayangkan via pesan Whats App, Selasa (21/11/2023). Saat disambangi ke ruang kerjanya, staff nya mengatakan Sutan Tolang sedang zoom meeting. (PS/RED)