Lagi, Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Alexander Sinukaban

/ Jumat, 24 November 2023 / 17.18.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Jajaran Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim, telah mengembangkan kasus video viral pengeroyokan terhadap korban Alexander Sinukaban(19), yang terjadi Minggu (05/12/2023) lalu, yang mana sebelumnya telah diungkap 3 ( Tiga) pelaku yakni EBT(22), JS(24) dan RPB(18).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan, dari pendalaman proses penyidikan, pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni RJT(21) dan APS(21), keduanya warga Jalan  Mesjid No 93 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan  Kabanjahe serta SBB(23), warga Jalan  Rakutta Brahmana Gang Kembang Kelurahan  Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Jadi setelah kita dalami kasus dari tiga pelaku awal dan rekaman video, Unit Idik Resum kembali memperolah alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiganya kemarin Rabu(22/11) di JL. Rakutta Brahmana", jelas Kasat AKP Hendry, Jumat(24/11) di Mapolres Tanah Karo.

Hendry menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam perbuatan penganiayaan terhadap korban.

"Sampai saat ini total tersangka sudah ada 6 ( enam)  tersangka, kesemuanya dijerat dalam kasus penganiayaan secara bersama sama sesuai pasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5( lima) tahun " Ujar Hendri.( PS/ BUJURMIN TARIGAN) 
Komentar Anda

Terkini: