POSKOTASUMATERA.COM – PAKPA BHARAT - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil kembali melakukan pelayanan perekaman KTP Elektronik kepada penyandang disabilitas mental dan Tunawicara.
Pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan oleh
petugas Disdukcapil di Desa Boangmanalu Kecamatan Salak an. Mengapul Berutu
kelahiran 14 Mei 1966 dan an.Resda Bancin, kelahiran 25 Desember 1971.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor
melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat, Petrus
Saragih, SE, MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari skema
layanan jemput bola yang diterapkan di Kantor ini.
Hal ini karenakan kondisi penduduk yang
memiliki disabilitas secara fisik maupun mental, sehingga mereka kesulitan
datang melakukan perekaman KTP elektronik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, maka kami laksanakan skema layanan jemput bola
ini, para petugas kita mendatangi para penduduk secara jemput bola door to door
guna melakuan perekaman dsn pengambilan data yang kita perlukan, jelas dia.
Pelayanan perekaman KTP-el yang dilakukan oleh
petugas Disdukcapil berupa rekam sidik jari, rekam iris mata, rekam tanda
tangan digital, rekam pas foto dan rekam biodata dilakukan penunggalan data
oleh pusat untuk kemudian siap dicetak berupa KTP Elektronik. Dengan lengkapnya
administrasi disabilitas tersebut dapat membantu yang bersangkutan dalam
mengurus administrasi pelayanan publik. (PS/K.TUMANGGER).