Capai Zona Hijau, Pemkab Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

/ Rabu, 24 Januari 2024 / 12.48.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir.

Piagam itu diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut dan diterima langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom, Selasa (23/01), berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Samosir mendapat kategori Kualitas Tinggi dengan Nilai 80,65 (Zona Hijau).

Proses penilaian dilaksanakan oleh Ombudsman di 7 lokus atau lokasi di Kabupaten Samosir yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Ambarita dan Puskesmas Tuk-tuk.

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat membuka acara mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau. Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaianpun disertakan. Oleh karena itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga harus menyesuaikan hal tersebut.

Disebutkan Dadan, penghargaan yang diberikan merupakan sebuah instrumen. Ombudsman bekerja sebagai perangkul yang berbeda dengan pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mewakili Pj. Gubernur, Sekda Provsu Arief S Trinugroho mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara, maka ia mendorong kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur.

Dikatakan, penyelenggaraan pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemda masing-masing. Pemkab/Pemko ada yang masuk zona merah terendah ada yang masuk ke peringkat tertinggi, jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah kepada jajaran yang kuat.

Kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah komitmen dan dorongan kepala daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, ujar Sekdaprov Arief S Trinugroho.

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan terikamakisnya kepada Ombudsmen RI yang terlah memberikan piagam penghargaa, dan meyakini bahwa prestasi tersebut menjadi acuan untuk semakin aktif dan inovatif dalam melayani masyarakat.

"Pemkab Samosir akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya adalah kami merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu harus selalu siap untuk melayani masyarakat” ujar Bupati.(PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: