POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea cukai TMP C Pematang Siantar memberikan Anugerah Penghargaan Bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebagai “ Pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Terbaik Dibidang Penegakan Hukum Tahun 2023”.
Pemerintah
Kabupaten Pakpak Bharat menerima Anugerah ini, atas Upaya dan keberhasilan
pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja,
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam membantu pihak Bea Cukai memberantas
peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Bidang
Penegakan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah pasa Satuan Polisi pamong
Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Rudolf Agus
Solin, MM menerima Piagam Penghargaan ini dari Kepala Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematang Siantar, A Hamonangan
Gultom.
Sepanjang
tahun 2023 kita giat melakukan operasi Bersama KPPBC TMP C Pematang Siantar
dalam mengawasi peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, di
empat Kecamatan (Salak, Tinada, Kerajaan dan Sitellu Tali Urang Jehe) yang
menjadi lokus kita, dibeberapa toko, grosir, warung dan pengecer kita temukan
rokok illegal yang sengaja disimpan dan diedarkan, terhadap temuan ini langsung
disita dan dikenakan sanksi sesuai aturan oleh petugas, jelas Agus Solin.
Bupati Pakpak
Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengapresiasi adanya penghargaan ini. Sebuah
prestasi atas adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan
pihak Bea Cukai yang menurutnya sangat perlu dipertahankan, guna membantu upaya
pendapatan Negara melalui cukai tembakau.
(PS/K.TUANGGER).