Pemko Binjai Diminta Tutup Permanen Rilex Reflexi

/ Kamis, 14 Maret 2024 / 22.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-Ramadhan bulan suci penuh berkah bagi umat muslim seluruh dunia tak terkecuali bagi umat muslim di Kota Binjai. Binjai salah satu kota religius yang ada di Sumatera Utara, pada bulan Ramadhan ini diharapkan  bersih dari kegiatan - kegiatan maksiat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai mengeluarkan Fatwa pada tahun 1445 H (2024), menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Binjai khususnya umat Islam yang ada di Kota Binjai agar pada bulan Ramadhan ini lebih meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT seperti taraweh, witir, tadarus, tahajud, ceramah dan kegiatan - kegiatan keagamaan lainnya. Kepada masyarakat yang tidak melaksanakan ibadah puasa diminta untuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasanya.

Tapi sangat disayangkan dan disesalkan masih ada tempat- tempat yang diduga melaksanakan kegiatan maksiat di Kota Binjai pada bulan suci Ramadhan ini. Salah satu tempat usaha yang diduga melaksanakan kegiatan berbau maksiat tersebut adalah "Rilex Refleksi" yang berada di samping Suzuya Department Store yang beralamat dijalan Sutomo Kota Binjai.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, tempat tersebut sampai berita ini ditayangkan masih terus buka praktek. Selanjutnya, kegiatan pijat reflex dilakukan oleh para wanita- wanita cantik. Hal ini tidak menutup kemungkinan dan dugaan terjadinya prostitusi terselubung. Oleh karena itu diminta kepada Pemerintah Kota Binjai untuk segera melakukan razia dan menutup tempat tesebut.

Yudhi William Pranata aktivis HMI Sumatera Utara ketika dikonfirmasi perihal tersebut, membenarkan adanya kegiatan tersebut dan mengecam keras.  "Pengusaha Rilex Refleksi sudah mencela Fatwa MUI Kota Binjai terkait himbauan pada bulan suci Ramadhan 1445 H". Ungkapnya. Oleh karena itu beliau meminta kepada Pemerintah Kota Binjai untuk segera menutup secara permanent tempat tersebut. (PS/ZOEL IDRUS).










Komentar Anda

Terkini: