Pengelola Pemandian Air Panas Tamaro Taput Telah Berdamai, Dan Memberikan Bantuan Sosial Sebesar Rp.3 Juta

/ Minggu, 17 Maret 2024 / 16.09.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM, -TAPUT Kapolres Tapanuli Utara melalui Polsek Sipaholon melakukan interogasi dikediaman rumah orang tua dari Alm.Novia korban tenggelam di Pemandian Air Panas Tamaro Taput , di Sawah II No.225 Nagori Simpang Pane Kec. Saribu Dolok Kabupaten Simalungun Pematang Siantar, Kamis, (14/3/2024) kemarin . 

Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kapolsek Sipoholon Nomor: Sprin.Gas /17/III/2024/Reskrim tanggal 14 Maret 2024 Personil yang ikut mendampingi diantaranya Bripka Ade M. Silaban (Ps. Kanit Reskrim), Bripka TP. Simanjuntak (Ps. Kanit Intelkam), Briptu Shine Simanungkalit (Ba. Reskrim Polsek Sipoholon). 

Turut hadir pihak Pengelola Pemandian Air Panas Tamaro Tapanuli Utara Tumpal Hutabarat ,Tiurma Br. Siahaan (istri), dan diterima langsung oleh pihak keluarga/Orangtua korban Adi Santo Batuara (Ayah Kandung), Jojor Maima Harahap (Ibu Kandung), Arsinus Batuara (Kakek Kandung), Untung Pahutan Batuara (Bapak Tua Kandung).

Selanjutnya dari interogasi yang didapat Pemilik Pemandaian Air Panas Tamaro Tumpal Hutabarat menyampaikan mohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Batuara.

Lebih lanjut, pada saat kejadian saya dan istri berada di pesta adat keluarga, pada saat di pesta kami menerima telpon bahwa ada tenggelam di kolam air panas kami dan telah dibawa ke Rumah Sakit Tarutung. 

“Mendengar hal tersebut saya dan istri langsung meninggalkan tempat pesta dan langsung menuju Rumah Sakit Umum Tarutung.  Saat dirumah sakit kami pun tidak bisa langsung mendekati pihak keluarga korban dimana saat itu keluarga korban masih berduka. 

Tanpa sepengetahuan orangtua korban, pemilik kolam Tamora diam-diam membayarkan biaya perawatan rumah sakit dan juga biaya ambulans  sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk membawa jenazah Novia beserta keluarganya menuju Kabupaten Simalungun.

Tumpal Hutabarat juga menyampaikan pada Intinya kami tidak ada unsur sengaja tidak ikut dalam acara penguburan dan jadi kami meminta maaf karena ada sesuatu hal. Kami berharap di saat pulang nanti ke perantauan menuju Pontianak kiranya kita dan seluruh keluarga dalam keadaan sehat sampai tujuan dan musibah yang telah terjadi tidak ada yang menginginkan, semoga Tuhan tetap membantu kita semuanya. 

Sebelum mengakhiri ucapannya Tumpal Hutabarat memberikan bantuan sosial kepada orang tua almarhum sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah), tanda etika baik kepada pihak keluarga Novia.

Ayah kandung mendiang Adi Santo Butuara juga menyampaikan rasa kekecewaannya, yang mana pemilik ataupun karyawan pemandian air panas tidak ada respon untuk memberikan bantuan pada saat kejadian, sehingga kami yang langsung membawa Novia ke RSUD Tarutung.

"Bukan hanya kami saja yang kecewa, keluarga pun ikut kecewa makanya ada pemberitaan ke media online yang kami beritakan , dikarenakan tidak ada itikad baik dari pemilik pemandian baik saat penguburan pun tidak hadir.

Ditambahkannya, saat Novia kami membawa Ke Siantar dengan memakai ambulans, kami sudah mengetahui bahwa biaya rumah sakit dan ambulans sudah diterima oleh pemilik Pemandian Air Panas Tamaro. 

Adi Santo Butuara telah berbuka hati dan merasa puas dikarenakan pihak dari pemandian sudah hadir dan sudah menunjukkan itikad baik kepada kami, dan secara hati yang tulus tidak akan melanjutkan masalah ini dan tidak membersihkanku, karena kita sesama manusia pasti ada kesalahan.

"Mari kita saling mendoakan agar kita sehat-sehat dimanapun kita berada dan apapun yang disampaikan pihak pemilik pemandian itu kami terima dengan baik semoga usaha pemandian air panas Tamaro semakin lancar kedepannya .Ucapnya.

Terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak menyampaikan kedua belah pihak sudah berdamai dan telah melakukan kesepakatan secara kekeluargaan. Polsek Sipoholon bersama tim telah membuat surat pernyataan tidak bersedia di autopsi dan juga surat pernyataan tidak menyetujui kematian Novia Miranda Batuara pada hari yang lalu. 

Kedua belah pihak dan keluarga korban sudah saling bersalaman dan foto foto bahwa kejadian telah diselesaikan secara kekeluargaan serta menerima dengan baik dan menyampaikan tidak akan melakukan tuntutan di kemudian hari dan tidak menyetujui atas kematian anaknya Novia , ucap Kapolres , Minggu, (17/3/2024 ) . (PS/NB) 


Komentar Anda

Terkini: