DPRK Lhokseumawe Serahkan SK Penetapan Panitia Seleksi Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe

/ Kamis, 18 April 2024 / 18.30.00 WIB

Faisal | Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -- DPRK Lhokseumawe melalui Komisi A menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan seleksi anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada bulan November tahun 2024.

Melalui rapat yang dilakukan oleh Komisi A tersebut Pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe telah menetapkan 5 nama anggota Panitia Seleksi anggota Panwaslih Lhokseumawe, kelima nama tersebut nantinya akan melakukan penyaringan dan seleksi calon anggota Panwaslih Pemilihan Kota Lhokseumawe pada Pilkada mendatang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal kepada Poskota usai rapat di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis 18 April 2024.

Menurut Faisal, Panitia Seleksi ini akan melakukan tugas secara independen dan profesional untuk melakukan seleksi calon anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe. Untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi A DPRK Lhokseumawe.

Adapun kelima nama anggota Pansel yang telah kita tetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan DPRK Lhokseumawe adalah Dr. Mariyudi (ketua), Muzakkir (Sekretaris), Deni Mukhtadi (anggota), Ikramuddin (anggota), Faisal Matriadi (anggota).

Kelima nama tersebut tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRK Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kota Lhokseumawe.

Pasca penyerahan SK Pansel, Faisal berharap mereka bisa secepatnya melakukan tugasnya untuk seleksi calon anggota Panwaslih, sehingga siapapun nantinya yang akan lulus dan terpilih benar-benar hasil seleksi yang berlangsung secara independen dan profesional, demikian tutur Faisal Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe. (ADV)

Komentar Anda

Terkini: