POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Panitia Penerimamaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Batang Toru yang terletak di Jalan Padangsidimpuan - Sibolga Desa Aek Nagadol Nauli Kec.Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan Tapsel melakukan perekrutan peserta didik baru secara online melalui situs https:/ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Jangan Lupa Penerimaan Siswa Terbatas dan Sekolah SMK segudang prestasi.Siswa Siswi Magang Kerja ke luar negeri khususnya Negara Jepang dan PKL di PTAR (Perusahaan Tambang Emas), PKL di PTPN 3 PKL di Reza Bakery, Salacca, PKL di Silangit Farm,PKL di PUPR
Demikian disampaikan Kepala SMK N 1 Batangtoru Hamonangan Harahap MA kepada awak media online di ruang kerjanya Senin (06/05-2024).
Disampaikannya, " Kompetensi Kejuruan yang diterima di SMKN 1 Batangtoru
1.Agribisnis Tanaman Perkebunan
2.Agribisnis Tanaman Pangan Dan Holtikultura.
3.Agribisnisnis Pengolahan Hasil Pertanian.
4.Desain Permodelan dan Informasi Bangunan,
5.Bisnis Konstruksi dan Properti
Adapun syarat Syarat Pendaftaran PPDP Online:
1. Foto Ijazah /SKHU 1 Lembar
2 Foto Copy Kartu Keluarga
3 Foto Copy Akta Kelahiran jika ada
4.Nilai Raport Semester 1 s/d 5
Untuk informasi Pendaftaran dapat menghubungi HP/Whasapp 081264051942, 0813 63208396 dan 082160342580.
Pendaftaran peserta didik baru Jenjang SMA/SMK Tahap I akan dibuka pada tanggal 15 s.d 20 Mei 2024. Sementara tahap II digelar pada 03 - 08 Juni 2024.
Waktu pendaftaran dimulai dari jam 08.00 wib s/d jam 13.00 wib, dan Untuk link download aplikasi pendaftaran dan pengaduan melalui website https:/ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Syarat tambahan
a. Jalur prestasi akademik melampirkan foto rapor semester 1 - 5 SLTP/MTs yang dileges 1 lembar (menunjukkan berkas asli).
b. Jalur prestasi lomba akademik dan non akademik melampirkan fotocopy sertifikat/piagam prestasi 1 lembar (menunjukkan berkas asli).
c. Jalur afirmasi melampirkan fotocopy kartu KIP/KIS/KKS/PHK/KBPNT/BST 1 lembar (pilih salah satu dan menunjukkan berkas asli).
d. Jalur pemindahan orangtua, anak guru/pegawai dan tenaga kesehatan melampirkan fotocopy 1 lembar surat keterangan penugasan (menunjukkan berkas asli)," ujar Hamonangan Harahap.( PS/BERMAWI)