Banyak Cetak Siswa Yang Siap pakai, Ayo...! Daftar Peserta Didik Baru Secara Online di SMKN 1 Batang Toru

/ Senin, 06 Mei 2024 / 21.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Panitia Penerimamaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Batang Toru  yang terletak di Jalan Padangsidimpuan - Sibolga  Desa Aek Nagadol Nauli Kec.Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan Tapsel melakukan perekrutan peserta didik baru secara online melalui situs  https:/ppdb.disdik.sumutprov.go.id.


Jangan Lupa Penerimaan Siswa Terbatas dan Sekolah SMK segudang prestasi.Siswa Siswi Magang Kerja ke luar negeri khususnya  Negara Jepang  dan PKL di PTAR (Perusahaan Tambang Emas), PKL di PTPN 3 PKL di Reza Bakery, Salacca, PKL di Silangit Farm,PKL di PUPR

Demikian disampaikan Kepala SMK N 1 Batangtoru Hamonangan Harahap MA kepada awak media online di ruang kerjanya Senin (06/05-2024).


Disampaikannya, " Kompetensi Kejuruan yang diterima di SMKN 1 Batangtoru 

1.Agribisnis Tanaman Perkebunan

2.Agribisnis  Tanaman  Pangan  Dan Holtikultura.

3.Agribisnisnis Pengolahan Hasil Pertanian.

4.Desain Permodelan dan Informasi Bangunan,

5.Bisnis Konstruksi dan Properti

Adapun syarat Syarat  Pendaftaran PPDP Online:

1. Foto Ijazah /SKHU 1 Lembar

2 Foto Copy Kartu Keluarga

3 Foto Copy Akta Kelahiran jika ada

4.Nilai Raport Semester 1 s/d 5 

Untuk informasi Pendaftaran  dapat menghubungi HP/Whasapp 081264051942, 0813 63208396 dan 082160342580.


Pendaftaran peserta didik baru Jenjang SMA/SMK Tahap I akan dibuka pada tanggal 15 s.d 20 Mei 2024. Sementara tahap II digelar pada 03  - 08  Juni 2024.


Waktu pendaftaran dimulai dari jam 08.00 wib s/d jam 13.00 wib, dan Untuk link download aplikasi pendaftaran dan pengaduan melalui website https:/ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Syarat tambahan

a. Jalur prestasi akademik melampirkan foto rapor semester 1 - 5 SLTP/MTs yang dileges 1 lembar (menunjukkan berkas asli).

b. Jalur prestasi lomba akademik dan non akademik melampirkan fotocopy sertifikat/piagam prestasi 1 lembar (menunjukkan berkas asli).

c. Jalur afirmasi melampirkan fotocopy kartu KIP/KIS/KKS/PHK/KBPNT/BST 1 lembar (pilih salah satu dan menunjukkan berkas asli).

d. Jalur pemindahan orangtua, anak guru/pegawai dan tenaga kesehatan  melampirkan fotocopy 1 lembar surat keterangan penugasan (menunjukkan berkas asli)," ujar Hamonangan Harahap.( PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: